Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Trotoar di Margonda Depok yang Ganggu Pejalan Kaki

Kompas.com - 28/02/2018, 14:29 WIB
Iwan Supriyatna,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lubang-lubang menganga sangat mudah dijumpai di trotoar-trotoar yang ada di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Saat Kompas.com menyusuri Jalan Margonda Raya, terdapat beberapa lubang menganga yang cukup mengganggu pejalan kaki.

Misalnya saja di trotoar yang berada persis di bangunan tak terurus yang lokasinya tak jauh dari lampu merah pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim. Di trotoar tersebut terdapat lubang menganga yang tak ditutup.

Selain itu, persis di seberangnya juga terdapat trotoar yang menganga. Di dalam lubang tampak jaringan kabel dan saluran air di bawahnya sedalam hampir satu meter.

Bahkan, persis di dekat pintu masuk Hotel Bumi Wiyata, terdapat trotoar dengan lubang menganga yang kondisinya tidak ditutup oleh apapun.

Baca juga : Tembok Kumuh di Margonda Disulap Jadi Warna-warni

"Kota Depok, neraka bagi pejalan kaki," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2018).

Menurut Alfred yang merupakan warga Depok, sejumlah trotoar yang ada di Depok tidak bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat.

"99 persen tidak bisa diakses, layak itu belum tentu ramah, bagi disabilitas, lansia, ibu hamil," ucap Alfred.

Alfred menuturkan, trotoar yang layak adalah trotoar yang terintegrasi dengan fasilitas publik seperti kendaraan umum, rumah sakit, sekolah maupun fasilitas publik lainnya.

Baca juga : Belum Ditilang, Motor dan Angkot Masih Masuk Jalur Cepat di Margonda

"Kondisi trotoar yang seperti itu karena minimnya kemauan Pemerintah Kota Depok membuat trotoar menjadi layak bagi semua pejalan kaki," kata Alfred.

Alfred tidak menyalahkan jika ada warga atau pejalan kaki yang terperosok ke lubang trotoar kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Kalau ada korban lapor saja, gugatan pidana itu, membahayakan nyawa orang lain. Coba tunjukan dimana trotoar di Depok yang layak akses?" kata Alfred.

Menurut Alfred, dasar gugatan yang bisa disampaikan masyarakat yang menjadi korban bisa dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 serta Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang lalulintas jalan yang memuat hak pejalan kaki.

Baca juga : Pemprov Depok Minta Pengusaha Sepanjang Jalan Margonda Tanam Pohon

Saat dikonfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok, lubang menganga itu merupakan salah satu bagian dari progran ducting pemasangan kabel bawah tanah.

"Itu program ducting itu menurunkan kabel ke tanah di box utility, untuk menurunkan itu dibukalah, untuk space agar bisa memasukan kabel," kata Kadis PUPR Kota Depok, Manto.

Menurut Manto, setelah program ducting itu selesai, maka lubang-lubang trotoar itu akan ditutup atau dipasangkan kembali.

Baca juga : Motor dan Angkot yang Masuk Jalur Cepat Margonda Depok Akan Ditilang

Meski demikian, Manto tak menampik jika penyelesain proyek ducting tersebut molor dari waktu yang telah ditentukan. Sehingga, sampai saat ini masih ada jalan yang bolong di beberapa trotoar di Depok.

"Tahun lalu harusnya sudah selesai, mungkin kendala masalah drainase yang belum conect ke akses lainnya, sehingga mundur pengerjaannya," ujar Manto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com