Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Lima Polisi yang Berada di Lokasi Bom Kampung Melayu

Kompas.com - 02/03/2018, 13:11 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Pada persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi yang berasal dari anggota polri yaitu, M Ersyad Alfart, M Novriansyah, Purwoko, M Rizki, dan Kandinan Malin.

Kelima polisi tersebut merupakan saksi saat kejadian peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang terjadi pada Mei 2017.

Berdasarkan surat dakwaan, Aman diduga teribat dalam serangkaian tindakan terorisme, di antaranya peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan di Terminal Kampung Melayu.

Baca juga : Penglihatan Korban Terparah Bom Kampung Melayu Masih Buram

Kepada kelima saksi, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menanyakan kondisi Terminal Kampung Melayu saat sebelum ledakan dan sesudah ledakan.

Saksi Ersyad mengatakan, bersama sejumlah rekannya, ketika itu dia sedang menunggu pawai obor yang rencananya melintasi Terminal Kampung Melayu.

Tidak ada hal mencurigakan sebelum ledakan terjadi. Namun, pukul 20.50, tiba-tiba dari arah Halte Transjakarta Kampung Melayu terdengar dua kali suara ledakan yang cukup keras.

Jarak antara lokasi ledakan dan posisi Ersyad cukup jauh. Ersyad mengatakan, saat ledakan terjadi, terlihat asap mengepul dan rekan-rekannya telah tergeletak.

"Teman-teman saya sudah tergeletak, ada Taufan, Gilang, dan Ridho. Mereka sudah diam saja. Itu bom ledakan pertama. Selanjutnya saya dengar ledakan kedua di sekitar itu juga, di tempat terbuka. Saya juga turut membantu. Saya lihat luka-lukanya berdarah," ujar Ersyad.

Saksi Purwoko mengatakan, dia bersama saksi lainnya, Rizki dan Malin, sedang berada dalam sebuah angkot yang ngetem ketika itu.

Sebelum itu, Purwoko sempat berbincang dengan rekannya, Taufan, yang merupakan korban meninggal pada saat kejadian untuk memindahkan sepeda motor mereka ke arah halte.

Setelah memindahkan motor, Purwoko masuk ke angkot untuk duduk. Namun, tak berselang lama terdengar suara ledakan yang berasal dari arah parkiran. Purwoko melihat sejumlah rekannya, Taufan, Gilang, Yogi, dan Ridho sudah tergeletak.

"25 menit sebelum kejadian saya ngobrol sama almarhum Taufan untuk memindahkan motor. Nah, motor saya diduduki Bripda yogi, dan di belakangnya ada Ridho, Gilang, Taufan. Waktu kejadian kami di dalam angkot, pas kejadian ledakan itu kami kaget, saya keluar dari angkot. Saya lihat sudah ada korban, saya bantu cari angkot," ujar Purwoko.

Baca juga : Korban Terorisme: Saya Memaafkan Mereka karena Allah Maha Pemaaf...

Novriansyah, Rizki, dan Malin juga menyampaikan hal serupa. Ketiganya melihat kepulan asap tebal serta sejumlah rekan mereka tergeletak berucucuran darah.

Terkait kasus ini, Aman Abdurrahman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme.

Aman didakwa Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kompas TV Jenazah Pelaku Bom Kampung Melayu Dikembalikan ke Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com