Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Digusur, Situ Sasak Tinggi Akan Diperluas

Kompas.com - 02/03/2018, 18:58 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, bakal ada perluasan Situ Sasak Tinggi di Pamulang. 

Menurut rencana, perluasan situ dilakukan setelah pembangunan Tol Cinere-Serpong rampung.

Hal itu dikatakan Benyamin untuk menepis anggapan bahwa konstruksi Tol Cinere-Serpong menggusur sempadan Situ Sasak Tinggi.

Baca juga: Bantah Aktivis, Wawalkot Tangsel Sebut Tol Cinere-Serpong Tak Gusur Sempadan Situ Sasak Tinggi

"Justru luas situ akan bertambah. Jadi, sekarang itu hanya diuruk untuk posisi backhoe, tetapi nanti setelah jadi (tolnya) itu kemudian akan digali lagi," kata Benyamin saat ditemui Kompas.com di Balai Kota Tangsel, Jumat (2/3/2018).

Ia menambahkan, perluasan situ yang ada di Jalan Pajajaran tersebut bisa mencapai 1.500 meter persegi. Selain itu, kedalaman situ juga akan ditambah 5-8 meter.

"Jadi itu enggak menggusur sempadan, malah menambah luas situ karena pokoknya akan digali lagi setelah selesai," ujarnya. 

Baca juga: Protes Pembangunan Tol Cinere-Serpong, Aktivis Ceburkan Diri ke Situ

Pembangunan Tol Cinere-Serpong mendapatkan protes aktivis lingkungan Ganespa. Mereka menilai pembangunan Tol Cinere-Serpong menempati sempadan Situ Sasak Tinggi.

Terkait hal itu, Benyamin mengatakan, PT Cinere-Serpong Jaya sudah mengundang aktivis Ganespa untuk bertemu.

"Iya itu sudah diundang dan kita juga sudah rapat sama PT Cinere-Serpong Jaya katanya diagendakan pertemuan dengan Ganespa. Ya kita tunggu saja perkembangannya," katanya.

Baca juga: Banyak Sampah Cemari Situ Gintung Tangsel

Sebelumnya, 24 aktivis lingkungan Ganespa melakukan aksi protes dengan menceburkan diri ke Situ Sasak Tinggi, Kamis (1/3/2018).

Aksi protes itu merupakan lanjutan demonstrasi yang pernah mereka lakukan sebelumnya di depan Balai Kota Tangsel.

Koordinator aksi Hafiz Fidon mengatakan, pemerintah tidak kunjung memberikan sanksi terhadap PT Cinere Serpong Jaya.

Baca juga: Cegah Banjir, Dinas PUPR Depok Normalisasi Kali dan Situ

Menurutnya, selain menggusur sempadan Situ Sasak Tinggi, kontraktor itu juga masih mengandalkan amdal dan surat rekomendasi yang kadaluwarsa.

Menurut Hafiz, jajaran tiang beton yang dipasang melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang.

"Itu juga melanggar Pasal 22 ayat 3 huruf E yang berbunyi batas garis sepadan sekurang-kurangnya 50 meter titik arah tertinggi ke arah darat, makanya kami mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau," ujar Hafiz.

Kompas TV Setelah itu, Airin masuk ke dalam ruangan rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com