JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, 903 pengendara sepeda motor ditilang karena nekat melintasi Jalan Layang Non-tol (JLNT) Casablanca.
Ratusan pengendara sepeda motor itu ditilang saat pihaknya melakukan razia pada Sabtu (3/3/2018).
"Jadi, meski ada rambu-rambu di JLNT, masyarakat memang cenderung melakukan pelanggaran. Contohnya saja kemarin terjadi 903 pelanggaran, pada hari Sabtu, itu satu hari saja, dengan jumlah pelanggaran melawan arus sebanyak 361, melanggar 542," ujar Halim di Jakarta, Minggu (4/3/2018).
Baca juga: Dishub Tegaskan Larang Motor di JLNT Casablanca demi Keselamatan Pengendara
Halim menilai, masih banyak pengendara yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Rata-rata alasan pengendara melintas di JLNT karena menghindari macet.
"Pertama, kurang disiplinnya pengguna jalan. Kedua, JLNT ini dijadikan jalan pintas, mereka tidak mau repot menggunakan jalan arteri, malah memilih JLNT," ucap Halim.
Halim menerangkan, sangat berbahaya jika sepeda motor melintas di JLNT. Sebab, JLNT didesain untuk kendaraan roda empat.
Baca juga: Ratusan Motor Berhenti dan Penuhi JLNT Casablanca Selasa Pagi, Mengapa?
"Memang konstruksinya untuk kendaraan roda empat dengan kecepatan yang tinggi. Kalau roda dua lewat, bisa terjadi kecelakaan karena angin kencang. Jadi ketinggiannya menyebabkan terpaan angin menjadi lebih kencang untuk kendaraan roda dua," kata Halim.
Halim mengatakan telah memerintahkan anggotanya untuk selalu melakukan operasi di JLNT tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.