Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Pengemudi Ojek Online yang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Menyerahkan Diri

Kompas.com - 05/03/2018, 20:38 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu meminta agar pengemudi ojek online yang merusak mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, menyerahkan diri.

Roma mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku perusakan melalui video yang viral, gambar, serta pelat nomor polisi yang terekam dalam video perusakan mobil pada 28 Februari lalu.

"Saya imbau menyerahkan diri dari pada kami lakukan penangkapan," ujar Roma di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Roma mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan dua pengemudi ojek online, yakni SN (39) dan UY (48) sebagai tersangka perusakan mobil tersebut.

Pengungkapan dua tersangka itu berasal dari identifikasi video yang viral. Selain dari video, Roma telah meminta bantuan dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi kepemilikan pelat nomor polisi pengemudi gojek yang terekam dalam video.

Baca juga : Dua Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil di Senen

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan manajemen ojek online untuk mengetahui identitas mitra pengemudi mereka yang diduga melakukan perusakan.

Ia juga menyampaikan, para pelaku perusakan bisa berkoordinasi dengan perusahaan ojek online yang menaungi mereka.

Nantinya, polisi akan melakukan komunikasi dengan perusahaan ojek tersebut. "Sudah kami identifikasi dan kami mintakan ke Dirlantas siapa pemiliknya. Kami juga akan komunikasikan dengan pihak Gojek dan GrabBike untuk minta data," ujar Roma.

Polisi telah menetapkan dua tersangka perusakan mobil, yakni SN (39) dan UY (48). SN diduga ikut melakukan pengejaran dan perusakan mobil.

SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi para ojek online lain untuk ikut mengejar beramai-ramai mobil tersebut.

Sementara itu, UY diduga ikut mengejar, merusak, dan merekam kejadian tersebut.

Baca juga : Polri Ingatkan Pengemudi Ojek Online Tak Boleh Main Hakim Sendiri

Video perusakan mobil yang beredar memperlihatkan sekelompok pengemudi ojek online melakukan perusakan terhadap sebuah mobil Nissan X-trail berwarna putih di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari itu.

Dari keterangan pihak pengemudi, mereka melaju dari arah Letjen Suprapto, Cempaka Putih menuju ke Senen.

Pengemudi menyatakan telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun.

Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com