Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Pertimbangan Hakim Minta Ahok Hadiri Sidang Cerai?

Kompas.com - 07/03/2018, 14:19 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, majelis hakim minta mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam sidang gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan, karena ingin mendengar langsung kondisi rumah tangga Ahok dan Veronica.

"Majelis menganggap perlu untuk memanggil siapa penggugat atau tergugat hadir. Tapi karena tergugat tidak hadir, kepada siapa dimintakan keberadaan rumah tangga yang sesungguhnya ya kepada prinsipal yaitu penggugat itu sendiri," kata Jootje saat ditemui di PN Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018).

Jootje mengatakan, permintaan hakim itu juga untuk mempertimbangkan gugatan perceraian tersebut.

Baca juga : Pihak Ahok Akan Hadirkan Lagi Saksi untuk Kuatkan Dalil Perceraian

Undang-Undang perkawinan, kata Jootje, mempersulit terjadinya perceraian. Karena itu, ketika perceraian sampai terjadi, majelis hakim melihat syarat perceraian tersebut telah terpenuhi seluruhnya.

Pada persidangan yang digelar dua pekan lalu, Majelis hakim meminta kuasa hukum untuk menghadirkan Ahok dalam persidangan. Namun, kuasa hukum Ahok mengatakan, Ahok tidak bisa hadir karena masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Depok terkait kasus penodaan agama.

Ahok menitipkan surat melalui kuasa hukumnya yang menyatakan tidak akan hadir dan menyerahkan seluruh keputusan kepada majelis hakim.

Apakah hakim akan kembali meminta Ahok hadir di persidangan? 

Jootje mengatakan hal itu akan disampaikan pada persidangan selanjutnya.

"Kalau perceraian terjadi artinya itu hal yang luar biasa, dalam arti memenuhi persyaratan sesuai aturan. Apakah majelis hakim memanggil tapi tidak hadir, majelis nanti akan mengambil sikap," ujar Jootje.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com