Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online Mengaku Dijadikan Tersangka Setelah Lapor Polisi soal Perusakan X-Trail

Kompas.com - 08/03/2018, 21:15 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - UY, ojek online yang jadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail melalui kuasa hukumnya, Marten Lucky Zebua, mengaku sempat menghubungi salah satu anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Senen saat terjadi perusakan di underpass Senen pada 28 Februari lalu.

Marten mengungkapkan, UY bersama dengan anggota dari Polsek Senen pada saat kejadian. Setelah kondisi kondusif, dia bersama anggota Polsek Senen tersebut pergi ke Mapolsek Senen untuk berkoordinasi.

Namun, tanpa alasan yang jelas polisi memintanya untuk mendatangi Mapolres Jakarta Pusat. Di Mapolres Jakarta Pusat, UY kemudian dimintai keterangan berupa berita acara pemeriksaan (BAP) dan langsung ditahan.

"Dia perginya dengan anggota Polsek Senen. Orang Polsek Senen ada di situ. Dia bareng ke Polsek sama orang Polsek Senen. Begitu di Polres dia di BAP terus disuruh tunggu dan ditahan jadi tersangka," ujar Marten saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Istri UY, Jane Christina mengatakan, dari pembicaraannya dengan UY, suaminya itu menghubungi salah satu anggota Polsek Senen sekitar pukul 18.30 atau 19.00.

Sekitar pukul 20.00 UY datang ke Mapolres Jakarta Pusat. Di sana UY langsung ditahan sampai saat ini.

"Sampai sekarang dia belum pernah pulang dan (masih) ditahan," ujar Jane.

Baca juga : Punya Bukti Video, Pengacara Minta Ojek Online Tersangka Perusakan X-Trail Dibebaskan

Menurut Marten, kliennya juga mengirimkan pesan singkat untuk melaporkan kericuhan yang berujung perusakan mobil oleh massa. Pihaknya juga mengaku memiliki bukti adanya telepon dengan anggota Polsek Senen.

"Tapi sebelum dia melangkah untuk melakukan peleraian, dia sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Senen. Ada buktinya, HP-nya di sita dan jamnya (menelepon) persis (dengan waktu kejadian), bahwa dia melaporkan kejadian itu. Bahwa (dia minta) tolong Polsek Senen untuk turun. Ada berita dia melaporkan," kata Marten 

Menurut Marten, UY tak sengaja berada di lokasi kejadian dan melihat bahwa ada sebuah mobil yang dikejar dan dirusak oleh kerumunan pengemudi ojek online lainnya. UY mengaku berada di lokasi untuk melerai keributan tersebut, bukan ikut melakukan perusakan.

"Enggak mungkin dia melaporkan perusakan terus dia melakukan perusakan," ujar Marten.

Baca juga : Tersangka Ojek Online Bantah Rusak Mobil X-Trail di Underpass Senen

Selain UY Yohanes, polisi juga menetapkan pengemudi ojek online berinisial SN sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, pada 28 Februari lalu.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisis video perusakan yang viral.

Baca juga : Kapolsek Senen Bantah Tersangka Ojek Online Melapor Saat Perusakan X-Trail

Kompas TV Sebuah mobil dirusak sekelompok pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com