JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait penutupan Jalan Jatibaru yang masuk dalam konsep penataan Tanah Abang.
Bukan Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansah yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, melainkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinand Ginting.
Nama Ferdinand tercantum dalam buku tamu Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia tercatat tiba di Polda Metro pukul 09.48 WIB, Jumat (9/3/2018).
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengatakan, dalam surat panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan secara kelembagaan yang dipanggil.
Baca juga : Jawaban Anies yang Terus Diminta Membuka Jalan Jatibaru Tanah Abang...
"Yang dipanggil Dishub, bukan Kadishub. Dishub hadir memenuhi panggilan sesuai surat yang disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya namun diwakilkan Kasi," ujar Sigit saat dihubungi.
Sigit mengatakan, dalam pemeriksaan ini, perwakilan Dishub membawa sejumlah dokumen terkait konsep penataan Tanah Abang.
"Dokumen yang dibawa tentu seluruh hal yang berkaitan dengan apa yang disampaikan di surat panggilan," ujarnya.
Baca juga : Anies Nilai Belum Ada Urgensi untuk Buka Jalan Jatibaru
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan jadwal resmi pemeriksaan lanjutan terkait kasus penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 dari Dinas Perhubungan dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (saksi ahli) akan kami periksa," ujar Ferdi ketika dihubungi, Kamis (8/3/2018).
Ia menambahkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah sebagai pihak terundang.
"Kami mengundang kepala dinas, tetapi belum ada konfirmasi kepada kami, siapa yang akan memenuhi panggilan," katanya.