JAKARTA, KOMPAS.com - Suara protes sopir angkot Tanah Abang atas penutupan Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, tidak lepas dari sosok Abdul Rosyid.
Pria yang akrab disapa Bang Ocid ini merupakan sopir angkot M08 jurusan Tanah Abang-Kota yang kerap ikut berdemo dan memprotes penataan Tanah Abang.
Sebagai sopir yang biasa mencari nafkah di kawasan itu, Bang Ocid merasa dirugikan karena tidak bisa melintasi Jalan Jatibaru lagi.
Baca juga: Terkait Tanah Abang, Mantan Wagub DKI Minta Sandi Jangan Ganggu Jalan
Ocid tidak sendiri. Dia datang bersama para advokat dari Perkumpulan Advokat Kebijakan Publik untuk Masyarakat Indonesia (PAKUBUMI).
Tujuannya satu, memberikan surat somasi yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ocid meminta Anies merespons somasinya dengan membuka Jalan Jatibaru.
Baca juga: Disomasi Sopir Angkot Tanah Abang, Dishub Upayakan Percepat Solusi
"Kalau keputusan itu tidak digubris, saya akan masuk langsung ke pengadilan," katanya.
Pernah ke Polda
Beberapa waktu lalu, dia pernah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk mengadukan kebijakan penataan Tanah Abang.
Ocid sudah dua kali mendatangi Polda Metro Jaya. Namun, kedua laporan itu ditolak polisi.
Baca juga: Sopir Angkot Tanah Abang yang Tak Ikut OK Otrip Dialihkan ke Rute Lain
"Ditolak lagi. Apa bedanya saya dengan advokat (Jack Boyd Lapian) waktu itu? Apa karena kami hanya sopir angkot lalu keluhan kami ditolak polisi?" ujar Ocid.
Ocid dan teman-temannya sebenarnya pernah difasilitasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Perhubungan sudah menawarkan mereka solusi bergabung OK Otrip.
"Kemarin ketemu Pemprov cuma dikasih solusi ikut OK Otrip, kami tidak sepakat. Kami lihat OK Otrip saja di mana-mana banyak yang tidak lancar, kan," katanya.
Baca juga: Sopir Angkot Tanah Abang Sampaikan Somasi untuk Anies di Balai Kota
Demo dan akhirnya bertemu Sandi