Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Mata-mata Dibayar Rp 200.000 untuk Jaga Gang Perjudian di Jakpus

Kompas.com - 15/03/2018, 09:39 WIB
Iwan Supriyatna,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Bukan perkara mudah bagi para penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuktikan adanya perjudian di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pasalnya, rumah di Jalan Dwi Warna Gang C Nomor 42 A yang dijadikan arena berjudi tersebut telah ditempatkan mata-mata untuk melihat pergerakan orang asing yang tak dikenal berkeliaran di kawasan padat penduduk itu.

"Ada mata-mata sekitar 10 orang lebih yang berada di sekitar gang untuk memantau pergerakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (14/3/2018).

Baca juga: Polisi Gerebek Dua Rumah Judi di Jakarta Pusat, 87 Orang Diamankan

Mata-mata yang tersebar di gang menuju rumah arena perjudian itu bertugas menginfokan adanya orang asing yang tak dikenal yang akan masuk ke Gang C itu.

"Tugasnya memantau orang asing yang masuk gang. Ketika ada orang asing masuk, mata-mata itu langsung berkomunikasi lewat handphone," ucap Argo.

Mata-mata dibayar masing-masing mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per hari.

Baca juga: Rumah Kosong Jadi Tempat Judi, Ketua RT dan Pemilik Diburu Polisi

Polisi menggerebek dua rumah judi di Jalan Dwi Warna 8, Gang C Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018) malam. 87 penjudi diamankan dia dua rumah tersebutDOK.PRIBADI/HUMAS POLRES JAKARTA PUSAT Polisi menggerebek dua rumah judi di Jalan Dwi Warna 8, Gang C Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018) malam. 87 penjudi diamankan dia dua rumah tersebut

Melihat pola tersebut, polisi kemudian mencari cara lain untuk bisa membuktikan ada perjudian dan meringkus para penjudi di dalamnya.

"Yang langsung kami amankan itu mata-matanya dulu, handphone-nya langsung kami sita, lantas kami masuk ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Argo.

Dari TKP, 85 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan ketika sedang melakukan judi pai kyu dan koprok.

Baca juga: 85 Orang Ditangkap karena Judi, Polisi Akan Periksa RT/RW di Kelurahan Kartini

Selain itu, dari hasil penangkapan, polisi juga menyita uang tunai hingga Rp 300 juta, alat perjudian, ponsel, dan buku catatan perjudian.

"Sampai sekarang kami belum dapat omzet yang pasti berapa, tetapi barang bukti yang kami amankan ada Rp 300 juta itu," kata Argo.

Mereka yang ditangkap kini ditahan untuk dimintai memintai keterangan terkait aktivitas perjudian tersebut.

"Semuanya kami tahan, kami kenakan Pasal 33 dan kami juncto-kan pasal pencucian uang. Sekarang kami masih dalami," kata Argo.

Kompas TV Lalu, bagaimana lokasi penggerebekan judi yang dilakukan Polda Metro Jaya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com