Anies pernah mengatakan, orang yang masuk dalam Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta merupakan orang yang kompeten. Anggota komite ini adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.
Anies mengatakan, tidak ada dari mereka yang merupakan tim sukses pasangan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017.
"Jadi, hanya Pak BW (Bambang Widjojanto) yang jadi ketua dewan pakar, itu pun bukan tim kampanye, melainkan dewan pakar. Yang lain justru diambil dari tempat lain," ujar Anies.
Sementara Rikrik sebelumnya dikenal sebagai pengacara. Sandiaga menyebutnya sebagai pengacara berprestasi.
"Pak Rikrik ini adalah seorang lawyer yang sudah memiliki prestasi, ya, kalau kami bilang world class, ya. Dia salah satu lawyer terbaik di Indonesia berkaitan dengan persaingan usaha," ujar Sandiaga.
Rikrik sebelumnya anggota tim sinkronisasi yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga setelah memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017. Masa kerja tim sinkronisasi yang dipimpin mantan Menteri ESDM Sudirman Said itu berakhir saat Anies-Sandiaga dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur.
Jubir jadi anggota
Sementara itu, juru bicara Anies pada masa Pilkada DKI Jakarta, Naufal Firman Yusrak, juga masuk menjadi anggota TGUPP. Naufal menjadi anggota dalam bidang percepatan pembangunan. Naufal mengatakan, dirinya menjadi anggota TGUPP sejak 1 Februari 2018.
"Tugasnya mengelola keluhan dan aspirasi dari warga agar bisa direspons dan diselesaikan oleh pemprov dengan cepat dan tuntas," kata Naufal kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga : Tak Ada PNS, Semua Anggota TGUPP Anies-Sandiaga Kalangan Profesional
Keluhan yang dia dengar dari masyarakat dikelola bersama anggota TGUPP lain agar bisa diselaraskan dengan program Pemprov DKI Jakarta. Naufal mengatakan, keluhan masyarakat bisa datang dari saluran mana saja.
"Bisa melalui semua kanal, prinsipnya kami follow up aduan publik," kata Naufal.
Selain Naufal, ada nama-nama lain yang menjadi anggota, misalnya Totok Amin yang pernah menjadi deputi rektor di Universitas Paramadina serta Hasan Basri Saleh dan Achmad Haryadi yang merupakan pensiunan PNS DKI Jakarta.
Gaji TGUPP
Terkait gaji, Anies sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP. Kepgub itu ditandatangani Anies pada 28 Desember 2017.
Berdasarkan kepgub itu, status anggota TGUPP dibagi menjadi 10 tingkatan. Tingkatan atau kelas pertama adalah ketua TGUPP. Gaji maksimal yang diterima ketua TGUPP adalah Rp 51.570.000.