Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang-orang Pilihan Anies-Sandiaga yang Jadi Anggota TGUPP

Kompas.com - 19/03/2018, 08:39 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Tingkatan kedua adalah jabatan ketua bidang TGUPP. Gaji yang didapatkan untuk pemegang jabatan itu adalah Rp 41.220.000.

Selain ketua TGUPP dan ketua bidang, jabatan lain yang ada dalam TGUPP adalah anggota. Namun, anggota TGUPP juga dibagi-bagi dalam beberapa grade, mulai dari grade 1 sampai grade 3c.

Anggota grade 1 menerima gaji maksimal Rp 31.770.000, anggota grade 2 mendapatkan Rp 26.550.000, anggota grade 2a Rp 24.930.000, dan anggota grade 2b Rp 20.835.000.

Kemudian, untuk anggota grade 3 mendapatkan Rp 15.300.000, anggota grade 3a maksimal menerima Rp 13.500.000, anggota grade 3b mendapatkan Rp 9.810.000, dan anggota grade 3c mendapatkan Rp 8.010.000.

Beberapa nama anggota TGUPP ada dalam Keputusan Gubernur Nomor 453 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota TGUPP atas Nama Kreshna Aditya dan Kawan-kawan. Mereka adalah anggota untuk bidang percepatan pembangunan.

Naufal Firman Yusrak menjadi anggota TGUPP grade 1 dengan gaji Rp 31.770.000. Anggota grade 1 lainnya adalah Kreshna Aditya. Sementara anggota grade 2b Idhan Alfisyahrin Ismail. Nama anggota dengan grade 3 adalah Haldi Zusrijan Panjaitan dan Jago Anggara. Anggota dengan grade 3b adalah Muhammad Imam Adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com