Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Paling Banyak Terima Pengaduan soal Kekerasan Anak di Jakarta

Kompas.com - 19/03/2018, 17:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak dominan terjadi di lingkungan sekolah pada awal 2018, yaitu Januari-Februari.

Berdasarkan data nasional KPAI, 72 persen terjadi kasus kekerasan fisik dan anak menjadi korban dari kebijakan sekolah. Masalah kebijakan sekolah misalnya, anak pelaku kekerasan dikeluarkan dari sekolah dan sulit kembali mendapatkan hak bersekolah.

Kemudian terdapat laporan kekerasan psikis sebanyak 9 persen, kekerasan finansial atau pemalakan atau pemerasan 4 persen, dan kekerasan seksual sebanyak 2 persen.

Sisanya 13 persen adalah kasus yang tidak dilaporkan ke KPAI namun tetap diawasi oleh lembaga perlindungan anak tersebut.

Baca juga : Anies Akan Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan Anak di Tiap Wilayah 

Dari total kasus tersebut, pengaduan dari DKI Jakarta tertinggi yaitu mencapai 58 persen, disusul Jawa Barat 16 persen, dan Banten 8 persen. Menurut KPAI, tingginya pengaduan ini belum tentu berbanding lurus dengan jumlah kasus kekerasan tersebut.

"Ini diduga kuat karena kantor KPAI yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta, di lima wilayah kecuali Kepulauan Seribu, membuat masyarakat begitu mudah melapor langsung sehingga jumlah pengaduan terbanyak datang dari DKI Jakarta," ucap Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Senin (19/3/2018).

Baca juga : Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Kasus Kekerasan Anak

Kasus di DKI Jakarta meliputi kasus anak pelaku dan korban kekerasan, baik fisik maupun psikis dan kasus anak korban kebijakan sekolah. Intruksi Gubernur DKI Jakarta No 16 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah membuat pihak sekolah mudah mengeluarkan siswa yang terlibat kekerasan.

"Ini kan membuat siswa kehilangan hak pendidikan. Tapi pihak dinas pendidikan DKI selalu kooperatif jika mendapat panggilan KPAI. Selain itu dinas pendidikan juga bersedia mencarikan sekolah pengganti untuk anak tersebut," ucap Retno.

Menanggapi mayoritas pelaporan di DKI Jakarta, Ketua KPAI Susanto berjanji untuk membuka advokasi di seluruh wilayah Indonesia. Namun pembukaan advokasi ini bergantung pada komitmen masing-masing daerah.

Baca juga : Temukan Kekerasan Anak? Ayo Lapor Melalui TePSA

"Ini kan prinsipnya advokasi karena organ KPAI di daerah itu dibentuk oleh pemimpin daerah. Kalau tidak mau mengeluarkan SK tidak bisa," ucap Susanto di kesempatan yang sama.

"Oleh karena itu kami akan memaksimalkan advokasi di daerah saat ini yang sudah ada 40 daerah. Jika tidak ada KPAD di daerah tersebut, mitra KPAI seperti LSM bisa ikut membantu. Harapannya ini jadi pilar awal penanganan kasus kekerasan terhadap anak," lanjut Susanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com