JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menggelar aksi mandi bareng di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (22/3/2018) siang. Mereka mengguyur badan dan berorasi di depan gerbang Balai Kota sejak pukul 10.00
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Balai Kota pukul 12.20. Ia baru saja membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Namun dari arah Jakarta Barat, Anies tak ke Balai Kota lewat Jalan Medan Merdeka Selatan. Ia berbelok ke Jalan MH Thamrin. Ia rupanya masuk ke Balai Kota lewat Jalan Kebon Sirih, lewat Gedung DPRD, lalu masuk basement.
Ketika ditanya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Anies mengatakan akan menemui para pengunjuk rasa.
Baca juga : Protes Swastanisasi Air, Ibu-ibu Mandi di Depan Kantor Anies-Sandi
"Nanti saya akan ketemu tapi intinya kita yang namanya warga negara, apalagi penyelenggara negara, harus mentaati semua putusan Mahkamah Agung, kita akan taati," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis siang.
Pada Hari Air Sedunia, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) kembali melakukan Aksi Mandi Bareng di Balai Kota, serta menyampaikan Surat Terbuka mendesak Pemerintah cq.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan PAM Jaya untuk segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung dan mnghentikan swastanisasi Air di Jakarta.
Baca juga : Anies Pastikan Akan Ikuti Perintah MA untuk Stop Swastanisasi Air
Mahkamah Agung memerintahkan stop kebijakan swastanisasi air di Jakarta. MA menilai swastanisasi air itu telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) karena membuat perjanjian kerja sama dengan pihak swasta.
"Pasca-adanya perjanjian kerja sama swastanisasi tersebut pelayanan terhadap pengelolaan air bersih dan air minum warga di DKI Jakarta tidak meningkat dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas," demikian petikan dalam amar putusan Nomor 31 K/Pdt/2017 sebagaimana dikutip Kompas.com dari laman MA.
Baca juga : Sandi Belajar dari Mantan Wali Kota Paris untuk Stop Swastanisasi Air
Selain itu, swastanisasi air tersebut membuat PAM Jaya kehilangan pengelolaan air minum karena dialihkan kepada swasta. MA memerintahkan Pemprov DKI Jakarta memutuskan hubungan kontrak dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.