Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelalaian Kerja yang Sebabkan Seorang Tewas di Pasar Rumput Hanya Akan Dihukum 3 Bulan

Kompas.com - 22/03/2018, 15:26 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta telah menginvestigasi kecelakaan kerja dalam proyek rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan yang menyebabkan seorang warga tewas. Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sana.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, paling berat hukumannya hanya 3 bulan.

"Kalau tipiring (tindak pidana ringan) paling berat kurungan tiga bulan," kata Sandiaga di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (22/3/2018).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Priyono di tempat yang sama menambahkan, Undang-undang yang digunakan adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja.

Dalam UU tersebut, maksimal hukuman memang hanya 3 bulan penjara. Priyono mengakui hukuman itu terlalu ringan untuk kecelakaan di proyek rusunawa Pasar Rumput yang telah menelan korban nyawa. Menurut dia, sudah saatnya UU tersebut direvisi.

Baca juga : Polisi: Besi Jatuh Proyek Rusunawa Pasar Rumput karena Kelalaian Pekerja

"Kalau soal keselamatan kerja itu di UU Nomor 1 tahun 1970. Jadi memang sanksi masih tergolong ringan, kalau dikaitkan dengan hilangnya nyawa seseorang itu masih terlalu ringan dan tentunya perlu dilakukan revisi, tapi merevisi UU perlu waktu lama," kata Priyono.

Namun, itu hanya hukuman untuk kelalaian kerja saja. Priyono mengatakan pihak kepolisian bisa mengusut dan memberi hukuman lebih berat karena kelalaian ini menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Jadi ini nanti kalau menghilangkan nyawa urusannya dengan kepolisian, beda lagi nanti," kata Priyono.

Hasil investigasi tim Disnaker sudah dikeluarkan. Priyono mengatakan ada kelalaian karena tidak ada jaring pengaman atau safety net di sekitar lokasi. Hal itu membuat risiko kecelakaan di tempat kerja menjadi tinggi.

Ia mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengadilan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pada hari Minggu pagi lalu, seorang perempuan bernama Tarminah tewas tertimpa potongan besi saat sedang membeli sayur di halaman Pasar Rumput. Ia diduga tertimpa besi dari proyek pembangunan Rusunawa Pasar Rumput.

Baca juga : Saat Tarminah Tewas Tertimpa Besi Proyek Rusunawa Pasar Rumput

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com