JAKARTA, KOMPAS.com - Semua berawal ketika sebuah surat dengan kop Satuan Polisi Pamong Praja beredar. Surat yang dikirim pada 21 Maret itu ditujukan kepada pihak kepolisian dan TNI untuk meminta bantuan personel.
Tertulis, bantuan personel dibutuhkan karena Satpol PP akan melaksanakan penutupan kegiatan usaha Alexis di Jalan R.E Martadinata No. 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, pada Kamis, 22 Maret 2018.
Tertulis juga, jumlah personel yang disiapkan mencapai 325 orang. Itu merupakan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polisi.
Baca juga : Anies: Belum Ada Perintah dari Saya Tutup Alexis
Surat permohonan bantuan personel yang didapat awak media itu pun dikonfirmasi kepada pejabat setempat. Sejak awal kabar mengenai ini memang sulit dikonfirmasi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menjadi pihak yang dihubungi pertama kali untuk mengonfirmasi surat itu. Namun, Yani tidak merespons semua upaya itu, belakangan Yani mengatakan bahwa dia sedang sakit gigi.
Sementara, pendampingnya yaitu Wakil Kepala Satpol PP Hidayatullah menjawab pertanyaan awak media.
"(Anggota Satpol PP) lagi stand by, enggak di sana (Alexis) tapi di luar, di (kantor) kelurahan Ancol kalau enggak salah," ujar Hidayatullah ketika dihubungi.
Baca juga : Ditanya Kabar Penutupan Alexis, Anies Sebut Akan Peringatkan Wakasatpol PP
Pejabat lain yang berhasil dikonfirmasi adalah Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako.
Toni mengatakan pihaknya mengusulkan penutupan tempat Alexis. Alasannya, karena ada laporan media massa beberapa waktu lalu mengenai praktik prostitusi di tempat karaoke Alexis, atau 4Play.
"Laporan dari media massa ya dan laporannya valid, kan," ujar Toni.
Pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Toni mengatakan, Alexis terbukti melanggar Pasal 55 dalam pergub tersebut
Baca juga : Wakasatpol PP: Saya Tidak Membocorkan Surat Edaran Penutupan Alexis
Toni mengatakan, ada 4 jenis usaha yang tersisa di Alexis setelah penutupan griya pijat pada Oktober 2017. Tempat usaha yang tersisa adalah karaoke, musik hidup, bar, dan restoran.
Penertiban batal, pejabat didisiplinkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penutupan 4Play Alexis batal dilaksanakan. Pihak Pemprov DKI Jakarta disebut belum berkoordinasi terkait kegiatan penutupan itu dengan pihak kepolisian.
"Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda," ujar Argo.
Baca juga : Anies: Belum Ada Perintah dari Saya Tutup Alexis
Meski batal, Anies tetap dikonfirmasi perihal rencana penutupannya. Anies menjawab tentang sesuatu yang dibocorkan.
"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang seharusnya dipersiapkan sampai tuntas ternyata difoto, dibocorkan, dan beredar," kata Anies di Hotel Kempinski.
Namun, kemudian dia mengatakan tidak mempermasalahkan surat yang beredar itu. Sebab tidak ada yang rahasia dalam surat itu.
Baca juga : Anies Akan Disiplinkan Anak Buah Terkait Rencana Penutupan Alexis
Menurut dia yang jadi masalah adalah soal kedisiplinan. Dengan bocornya surat tersebut, Anies berencana mendisiplinkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak mematuhi instruksi gubernur.
"Mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan, termasuk siapa pun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," ucapnya.
Bukan permasalahkan surat bocor
Anies mengatakan masalahnya justru besarnya pasukan yang diminta Kasatpol PP Yani Wahyu. Besarnya jumlah pasukan seolah-olah Pemprov DKI Jakarta ingin pamer kekuatan.
"Kami ini menertibkan, bukan show a force. Kami mau menertibkan. Jadi, saya tidak mau dengan cara-cara seperti itu. Karena itu kenapa saya akan disiplinkan? Itu cara kuno, cara salah, saya akan tertibkan dengan cara yang benar. Saya akan disiplinkan," kata Anies.
Baca juga : Anies Mengaku Tidak Permasalahkan Surat Penutupan Alexis yang Bocor, tetapi...
Sementara itu, Yani Wahyu mengatakan permintaan personel sebanyak itu dianggap perlu. Mereka tidak boleh meremehkan kondisi di Alexis. Tentang itu, Anies mengaku akan mengajarkan Yani cara yang benar.
"Nanti saya akan tunjukan bahwa untuk menegakan peraturan itu tidak perlu seperti itu," kata Anies.
Disiplinkan anak buah
Terkait ribut-ribut ini, Anies menyebut akan mendisiplinkan anak buahnya. Tadi malam, Anies mengatakan pendisiplinan bukan berarti memecat seseorang.
"Anda, tuh, ngebayangin pendisiplinan itu diberhentikan yah, dipecat, enggaklah. Pendisiplinan itu diberi tahu harus begini, ini caranya begini, itu saja," ujar Anies kepada wartawan...
Baca juga : Wartawan Ditanya Anggota TGUPP, Siapa yang Bocorkan Surat Penutupan Alexis
Ia mengatakan, pendisiplinan dilakukan dengan memanggil anak buahnya yang berkinerja kurang baik. Kemudian, Anies akan memberi tahu bagaimana seharusnya menjalani tugas.
Dia mengatakan, tidak ada pemecatan setelah kejadian ini. Anies mengatakan, mendisiplinkan berbeda dengan menghukum. Dengan pendisiplinan, kata Anies, berarti memberi kesempatan seseorang memperbaiki kesalahannya.
"Saya katakan disiplin dan itulah bahasa pendidikan, mendisiplinkan. Lain dengan menghukum, beda, loh, mendisiplinkan dengan menghukum. Mendisiplinkan itu membuat sesuai dengan yang diharapkan," katanya.