Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anies Ingatkan Ombudsman Jakarta Raya Tak Punya Otoritas

Kompas.com - 28/03/2018, 06:16 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai pemimpin tertinggi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menjadi sasaran utama dalam laporan Ombudsman Jakarta Raya tentang penataan kawasan Tanah Abang, terutama terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya. Ombudsman menyebut ada empat malaadministrasi dalam kebijakan itu dan mengirimkan laporan penyelidikannya kepada Pemprov DKI.

Penutupan jalan itu, menurut temuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum. Ombudsman Jakarta Raya lalu memberikan waktu 30 hari kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tindakan korektif terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya itu.

Baca juga: Ombudsman: Ada 4 Malaadministrasi pada Penutupan Jalan Jatibaru

Anies pun berkomentar mengenai laporan dari Ombudsman tersebut. Dia belum bisa menjawab apa yang menjadi materi laporan Ombudsman Jakarta Raya karena laporannya sangat panjang dan dia harus membaca terlebih dahulu.

"Saya sampaikan kalau kami menghormati, kami baca laporannya baru merespons. Itu cara menghormati. Kalau kami merespons tanpa membaca itu namanya enggak menghargai," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Namun, secara umum Anies mengapresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman Jakarta Raya.

Meski demikian, Anies sempat menekankan mengenai posisi Ombudsman Jakarta Raya yang merupakan perwakilan Ombudsman RI di Jakarta. Menurut Anies, Ombudsman RI dengan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya merupakan dua lembaga yang berbeda. Lembaga yang memiliki otoritas bukan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, melainkan Ombudsman RI.

"Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan perwakilan Ombudsman. Diingat-ingat ya, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman," ujar Anies.

"Karena itu, ada dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan," tambah dia.

Baca juga: Anies: Diingat-ingat, Ya, Ini Perwakilan Ombudsman RI, Bukan Ombudsman

Anies senang karena Ombudsman Jakarta Raya bisa terlibat aktif menyoroti kebijakan-kebijakan Pemprov DKI. Setelah membaca laporan dari Ombudsman, Anies berupaya untuk memberikan respons.

"Kami akan pelajari dan kami senang bahwa perwakilan akhirnya aktif, akhirnya terlibat, karena kami ingin juga Ombudsman jadi perwakilan yang di Jakarta aktif terlibat," kata dia.

Anies didukung DPRD

Anies didukung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Triwisaksana mengatakan, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Memang, saat ini Ombudsman Jakarta baru sebatas memberikan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan. Triwisaksana menegaskan, seharusnya nanti laporan itu tidak berkembang menjadi rekomendasi.

"Ombudsman Perwakilan Jakarta itu sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan," ujar Triwisaksana.

Triwisaksana mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan turun tangan dengan melihat laporan itu. Selain itu, Triwisaksana juga berpendapat, Ombudsman telah bersikap subyektif dalam kebijakan penataan Tanah Abang pada era Anies. Sebab, sikap semacam ini tidak pernah ditunjukan pada pemerintahan sebelumnya.

"Kami sambut positif keaktifannya, tetapi jangan sampai ada nuansa atau aroma yang subyektif. Sebab, kami melihat, Ombudsman kali ini tajam pada saat ini walaupun tumpul pada waktu yang lalu," kata Sani, sapaan Triwisaksana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com