Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Mulyadi hingga Dibuang di Pintu Tol Cempaka Putih

Kompas.com - 02/04/2018, 20:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus mayat tanpa identitas yang ditemukan di pintu tol Cempaka Putih pada 25 Maret lalu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah mengatakan, mayat pria tersebut adalah warga Bekasi bernama Mulyadi yang menjadi korban pembunuhan oleh TA dan EBP. Kedua tersangka itu disebut telah merencanakan aksinya sejak lama. Mereka mengincar mobil milik Mulyadi untuk dijual kembali. TA dan EBP merencanakan aksinya itu di Madiun, Jawa Timur.

Baca juga : Kasus Mayat Tanpa Identitas di Tol Cempaka Putih Terungkap

"Para tersangka pernah menyewa kendaraan korban beberapa waktu lalu dan mengetahui bahwa mobil tersebut adalah milik pribadi korban," kata Febri, Senin (1/4/2018).

Febri mengatakan, TA berperan sebagai eksekutor tunggal dalam aksi pembunuhan tersebut. Sementara, EBP berperan dalam merencanakan pembunuhan.

TA tiba di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dari Madiun pada 23 Maret 2018. Ia datang ke Jakarta bersama pacarnya sementara EBP baru berencana tiba di Jakarta pada 26 Maret 2018.

Setibanya di Jakarta, TA membawa pacarnya ke kos salah satu kawan TA yang beralamat di Cempaka Putih. Tak lama setelah itu, TA kembali pergi dengan alasan mengambil mobil milik kakaknya di daerah Cibitung

Setibanya di Pasar Induk Cibitung, TA melihat mobil milik korban yang terparkir di sana.

"TA meminta diantar ke daerah Pulogadung, Jakarta Timur, dengan ongkos Rp 200.000," kata Febri.

Ketika mobil memasuki tol JORR arah Cilincing, TA yang duduk di bagian belakang mobil meminta korban menghentikan mobilnya dengan alasan ingin buang air kecil.

Setelah berpura-pura buang air kecil, TA kembali memasuki mobil dan melancarkan aksinya. Ia mencekik dan memukuli korban selama beberapa menit. Saat itu, korban masih mengendarai mobil.

"Setelah melihat korban lemas dan tak berdaya, TA memindahkan kaki korban ke jok bagian kiri dan TA mengemudikan kendaraan tersebut dengan menduduki dada korban," kata Febri.

Setelah menguasai kendaraan, TA mengelilingi Jakarta selama dua jam untuk mencari tempat membuang mayat korban. Akhirnya, TA memutuskan untuk membuang mayat korban ke semak-semak di dekat pintu tol Cempaka Putih.

"(Saat) melihat situasi sepi, TA memberhentikan mobilnya dan membuka pintu sebelah kiri lalu membopong mayat korban," kata Febri.

Setelah itu, TA langsung meninggalkan lokasi dan membawa kabur mobil milik korban.

TA diciduk polisi di kediamannya di Madiun, dua hari setelah kejadian. Pada hari yang sama, polisi juga berhasil menangkap EBP dua kilometer dari Kota Madiun.

TA dan EBP dijerat dengan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan. Keduanya diancam hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com