JAKARTA, KOMPAS.com — Beredarnya isu pemutihan atau pelunasan tunggakan sewa secara cuma-cuma disebut membuat penghuni Rusun Marunda taidak membayar sewa rusun.
"Ada dulu pembicaraan-pembicaraan bahwa utang-utang itu akan diputihkan. Jadi ini berdampak kepada warga yang dulu mau membayar utang-utangnya jadi malas (membayar)," kata Kepala Unit Pengelola Rusun (UPRS) Marunda Yasin Pasaribu saat dihubungi, Senin (2/4/2018).
Yasin mengatakan, wacana yang tidak kunjung terealisasi tersebut membuat tunggakan penghuni semakin menumpuk.
Baca juga: Pengelola Tunggu Kajian Sebelum Tertibkan Penunggak Sewa Rusun Marunda
Apalagi, penghuni yang menunggak dikenakan denda atau bunga yang tidak sedikit.
"Semakin lama nunggaknya, semakin besar dendanya. Dendanya ini sudah lebih besar dari pokok utang," ujarnya.
UPRS Marunda, lanjutnya, tidak pernah melontarkan wacana pemutihan tunggakan.
Baca juga: Pengelola Rusun Kesulitan Tertibkan Penunggak Sewa di Rusun Marunda
Menurut dia, wacana pemutihan tidak menunjukkan keadilan bagi penghuni yang rajin membayar sewa.
Yasin mengatakan, wacana pemutihan itu muncul dari sejumlah anggota DPRD yang kerap bertemu penghuni. Ia sendiri tidak masalah apabila anggota dewan menginginkan pemutihan.
"Kalau ada pemutihan silakan langsung saja enggak usah menggantung begini," kata Yasin.
Baca juga: Tunggakan Sewa di Rusun Marunda Capai Rp 10 Miliar
Sebelumnya, 50 persen penghuni Rusun Marunda menunggak biaya sewa. Yasin menyebut nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 10 miliar.