JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas (Sudin) Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara (Jakut) Unang Rustanto menjelaskan, pengelolaan greenhouse di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, tidak berada di bawah instansinya.
Karena itu, Sudin KPKP Jakarta Utara tidak bisa mengambil tindakan terkait kondisi greenhouse atau rumah kaca di Rusun Marunda yang kondisinya tidak terurus.
"Aset (greenhouse) itu kan CSR itu, tidak diserahkan ke kami, tidak diserahkan ke Sudin ataupun Dinas. Akibatnya, kami tidak bisa melakukan perbaikan," kata Unang via telepon, Rabu (28/3/2018).
Namun, Unang tak menutup kemungkinan pihaknya turun tangan memperbaiki greenhouse tersebut.
Baca juga : Lesunya Pertanian di Rusun Marunda dan Greenhouse yang Tak Terurus
"Kalau ada berita acara dari CSR ke kami maka kami bisa menganggarkan karena tertulis di KIB (Kartu Inventaris Barang)," katanya.
Menurut Unang, pengelolaan greenhouse sudah diserahkan ke penghuni Rusun Marunda melalui Kelompok Tani Rusun Marunda. Namun, status kepengurusan Kelompok Tani yang tidak jelas membuat pengelolaan greenhouse tidak terarah.
Menurut dia, kelompok tani mestinya ikut berperan dalam perbaikan greenhouse. Penghasilan belasan juta rupiah yang pernah diperoleh mestinya dapat digunakan untuk perbaikan.
"Logikanya, kalau 15 juta harus ada untuk bibit bahkan perbaikan sarana itu tanggungjawab dia," kata Unang.
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan untuk warga Rusun dengan cara memberikan benih caisim, kangkung, dan bayam untuk ditanam di sana.
Senin lalu, Kompas.com mengunjungi Rusun Marunda untuk melihat greenhouse yang berada di halaman Blok A rusun tersebut. Kondisi greenhouse itu seolah hidup segan mati tak mau.
Jaring-jaring tipis yang meyelimuti greenhouse tampak sobek di beberapa bagian. Rerumputan liar pun tumbuh hingga setinggi pinggang orang dewasa di dalam greenhouse.
Deretan pipa paralon tempat tumbuhnya tanaman hidroponik terlihat kosong. Sejumlah peralatan pertanian juga tampak bertumpuk di salah satu sudut ruangan seakan telah ditinggalkan pemiliknya.
Greenhouse tersebut diresmikan Joko Widodo ketika ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014. Dana pembangunan greenhouse sebesar Rp 450 juta disebut berasal dari kantung pribadi Jokowi.
Baca juga : Biaya Rumah Hidroponik Rusun Marunda dari Kantong Pribadi Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.