Sebab, tata tertib pemilihan RT/RW belum disusun.
"Setelah terpilih, kami ditinggal. Lalu, mereka langsung minta kami hadir dalam pengesahan. Saya bilang, nanti dulu, tata tertibnya saja belum dibikin, gimana kami bisa sosialisasikan ke warga," ucapnya.
Polisi sebelumnya menangkap empat tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca juga: Apartemen Kalibata City dan Kasus Prostitusi...
Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27), MP alias N (21) sebagai mucikari, dan YP alias Y (19) yang merupakan petugas apartemen yang bertugas mengantarkan pelanggan ke kamar yang telah ditentukan.
Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat dan pemberitaan dua media online.
Dalam media online tersebut disebutkan kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City pernah terjadi pada 2016 dan 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.