Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Ingatkan DKI, Pengembangan Pariwisata Pulau Pari Harus Perhatikan Kepentingan Warga

Kompas.com - 09/04/2018, 16:55 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerhatikan kepentingan warga setempat saat mengembangkan pariwisata di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut temuan malaadministrasi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri.

"Apabila Pemprov DKI mengembangkan Pulau Pari sebagai salah satu kawasan wisata di Kepulauan Seribu, pembangunan pariwisata tersebut agar mengintegrasikan kepentingan warga Pulau Pari," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Baca juga: Ombudsman Temukan Malaadministrasi Sertifikat, Warga Pulau Pari Menangis

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemprov DKI mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan permukiman penduduk atau nelayan sesuai ketentuan Pasal 171 Ayat 2 Huruf e Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait malaadministrasi penerbitan sertifikat di Pulau Pari kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait malaadministrasi penerbitan sertifikat di Pulau Pari kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Hal ini diperlukan sebagai upaya melindungi pulau-pulau kecil, nelayan, lingkungan, dan ekosistem laut.

Ombudsman juga meminta Pemprov DKI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta menginventarisasi kepemilikan tanah warga di Pulau Pari.

Baca juga: Ombudsman Minta Proses Penerbitan Sertifikat di Pulau Pari Dievaluasi

"Pengukuran dan pemetaan ulang terhadap kepemilikan hak atas tanah di Pulau Pari. Jika ada warga yang memiliki hak agar segera diproses untuk diperjelas status kepemilikannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan," katanya. 

Warga Pulau Pari demo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Warga Pulau Pari demo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3/2018).
Pemprov DKI juga diminta menginventarisasi seluruh aset pemprov di Kepulauan Seribu.

Semua hal tersebut telah disampaikan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait malaadministrasi dalam penerbitan sertifikat di Pulau Pari.

Baca juga: Ombudsman Temukan Malaadministrasi dalam Penerbitan Sertifikat di Pulau Pari

Dominikus menyerahkan LAHP tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Wagub Sandiaga berjanji menindaklanjuti LAHP Ombudsman. Dia akan memerhatikan dan melibatkan warga dalam pengembangan wisata di Pulau Pari.

"Ombudsman punya perhatian khusus berkaitan keluhan warga dan bagaimana membangun pariwisata di Kepulauan Seribu ke depan, juga merangkul dunia usaha. Investornya ada kepastian hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat. Itu yang nanti akan menjadi langkah selanjutnya dari Pemprov DKI," kata Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com