JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 36 pengunjung dan pegawai Sense Karaoke (sebelumnya diberitakan 10 pegawai) dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (11/4/2018) malam.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, dari 36 orang yang diamankan tersebut, diduga ada yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba di tempat karaoke yang terletak di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, itu.
"BNN berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (12/4/2018) pagi.
Baca juga: BNN Gerebek Sense Karaoke Mangga Dua, 10 Orang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin yang disimpan di dalam plastik-plastik kecil.
Barang haram tersebut diduga diedarkan dalam bilik-bilik ruang karaoke. Saat ini semua hasil penggeledahan sudah dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa.
Semalam, sekitar 50 anggota BNN dikerahkan untuk menggerebek Sense Karaoke. Arman menuturkan, penggeledahan dimulai pada pukul 15.00 dan baru selesai pada dini hari tadi.