JAKARTA, KOMPAS.com - KM Fajar Bahari V tengah bersandar di Dermaga Marunda Center, Bekasi pada Kamis (12/4/2018).
Di tengah teriknya sinar matahari yang menyinari siang itu, sejumlah kendaraan mewah berjajar rapi di dermaga tersebut, tepat di depan kapal yang bersandar.
Usut punya usut, kendaraan yang terdiri dari berbagai merk itu diangkut dari Pontianak menuju Jakarta menggunakan KM Fajar Bahari V. Namun, kendaraan-kendaraan tersebut tidak sampai ke tangan pemiliknya.
Tim Gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III menyergap KM Fajar Bahari yang tengah berlayar di perairan Tanjung Karawang pada Rabu (11/4/2018).
Baca juga : TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Moge dan Mobil Mewah Ilegal
Pangarmabar Laksda TNI Yudho Margono mengatakan, kapal tersebut disergap karena mengangkut kendaraan-kendaraan mewah yang tidak memiliki dokumen resmi.
"Kami ada indikasi bersama karena barang-barang ini tidak bermanifes. Ada kemungkinan barangnya penyelundupan dari Malaysia karena tidak terdaftar di Pontianak," kata Yudho kepada wartawan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah beberapa kendaraan mewah yang terparkir di sana berbendera Malaysia dan Sarawak, salah satu negara bagian di Malaysia.
Disembunyikan di tumpukan kardus
Ada 27 kendaraan mewah yang diamankan TNI AL dalam penyergapan tersebut. Kendaraan itu terdiri dari 18 unit sepeda motor gede (moge) dan sembilan unit mobil.
Merk Harley Davidson mendominasi moge yang disita TNI AL. Moge bermerk Honda dan BMW juga ditemukan di sana.
Sementara, jenis mobil yang diamankan TNI AL bervariasi mulai dari Toyota Avanza, Toyota Yaris, BMW, Nissan Terrano, dan Porsche Turbo S yang tercatat sebagai mobil termewah di sana.
Baca juga : Mobil Porsche Diselundupkan dengan Ditumpuk Kardus
Sebagai mobil yang paling mewah, mobil tersebut mendapat perlakuan spesial. Berbeda dengan kendaraan lain yang disimpan di geladak kapal, mobil berwarna biru itu disimpan di sebuah truk yang dipenuhi tumpukan kardus berisi masker.
"Kuat dugaan, hal tersebut merupakan bentuk modus operandi untuk menghindari pemeriksaan petugas," kata Yudho.
Merugikan negara
Yudho menuturkan, aksi pengiriman barang ilegal tersebut berpotensi merugikan negara karena tidak melalui Bea Cukai sehingga ada potensi penerimaan negara yang hilang.