Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewasnya Pensiunan TNI AL yang Halangi Aksi Pencurian di Rumahnya

Kompas.com - 13/04/2018, 10:59 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu pekan sejak tewasnya Hunaedi (83), pensiunan TNI Angkatan Laut, polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan tersebut.

Tersangka bernama Supriyanto (20) itu ditangkap di lokasi tawuran di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.

Supriyanto harus kembali mendekam di penjara setelah bebas dua pekan lalu. Dia baru selesai menjalani masa tahanan karena tertangkap membawa senjata tajam pada 2017 lalu.

"Dia pernah kena UU darurat karena membawa senjata tajam. Dia baru keluar (penjara) dua minggu yang lalu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, kemarin.

Baca juga : Pembunuh Pensiunan TNI AL: Saya Enggak Ada Niat untuk Membunuh

Bunuh Hunaedi karena dihalangi

Pembunuhan terhadap Hunaedi berawal ketika Supriyanto hendak mencuri uang di rumah korban, Kompleks TNI AL Pondok Labu, untuk kedua kalinya pada Kamis pekan lalu.

Sehari sebelumnya, Rabu (4/4/2018), Supriyanto juga mencuri uang Rp 3,2 juta di rumah korban dengan modus berpura-pura menanyakan sebuah alamat untuk mengamati situasi di rumah tersebut. Saat korban lengah, Supriyanto melancarkan aksinya dan lolos.

Pada Kamis itu, Supriyanto kembali ke rumah Hunaedi dengan pura-pura bertamu. Hunaedi membukakan pintu dan menanyakan maksud kedatangan Supriyanto ke rumahnya.

Baca juga : Pembunuh Pensiunan TNI AL Melarikan Diri Sebelum Dikepung Warga

Saat itu, Supriyanto langsung mendorong pintu dan melihat uang Rp 200.000 di atas meja di dalam rumah. Supriyanto langsung mengambil uang itu dan korban Hunaedi mencoba menghalanginya.

"Korban mencoba memegang tangan pelaku. Kemudian, pelaku ini mencoba melakukan perlawanan, (Hunaedi) didorong, bahkan dibenturkan," kata Indra.

Istri Hunaedi, Sopia, melihat kondisi saat suaminya itu dianiaya Supriyanto. Saat itu, Supriyanto mencoba kembali melarikan diri. Lagi-lagi, Hunaedi menghalanginya.

"Saat itu, pelaku tidak berpikir panjang, melawan dan menusukkan pisaunya ke dada, rusuk, satunya lagi tangan (Hunaedi)," kata Indra.

Baca juga : Pembunuh Pensiunan TNI AL Minta Pacarnya Cuci Baju yang Berlumuran Darah

Hunaedi pun langsung jatuh tersungkur hingga akhirnya tewas. Setelah itu, tersangka Supriyanto melarikan diri melalui pintu belakang dan berjalan menyusuri kompleks perumahan korban. Dia kabur sebelum warga mengepung rumah korban.

Setelah melakukan aksinya, Supriyanto meminta pacarnya mencuci baju berlumuran darah yang dipakainya saat membunuh Hunaedi.

Supriyanto meminta pacarnya mencuci baju tersebut karena mereka tinggal satu rumah di sebuah indekos di Pondok Labu.

"Dia ngomong sama pacarnya kalau dia habis menusuk orang," ucap Indra.

Baca juga : Kronologi Pembunuhan Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Mengaku tak berniat membunuh

Supriyanto mengaku tidak berniat untuk melakukan pembunuhan. Supriyanto membunuh Hunaedi karena dihalang-halangi saat hendak mencuri uang korban.

"Saya enggak ada niatan untuk membunuh," ujar Supriyanto.

Warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, itu menggunakan sebagian uang curiannya untuk membayar indekos di kawasan Pondok Labu.

"Buat bayar kosan separuh, beli baju, beli celana," kata Supriyanto.

Atas perbuatannya, Supriyanto dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kompas TV Polisi mampu mengidentifikasi karena tersangka sempat terekam CCTV dari salah satu rumah di dekat lokasi pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com