Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kebakaran Taman Kota Direlokasi ke Rusun tapi Ada Syaratnya

Kompas.com - 17/04/2018, 14:00 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Surahman, menyebutkan korban kebakaran di Taman Kota yang akan direlokasi ke rumah rusun atau susun harus memenuhi sejumlah syarat. 

Sesuai rencana Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, korban kebakaran akan direlokasikan ke Rumah Susun Rawa Buaya, Cengkareng. Namun mereka harus memenuhi sejumlah syarat untuk bisa mendapatkan unit rusun.

"Yang KTP DKI (Jakarta) sudah berkeluarga dengan syarat foto kopi Surat Nikah dan Kartu Keluarga," kata Surahman, Selasa (17/4/2018).

Baca juga : Korban Kebakaran Taman Kota Tolak Rusun Jatinegara Kaum karena Jauh

Kartu keluarga harus beralamat di lokasi kebakaran yakni Jalan Perumahan Taman Kota, RT 16 RW 05, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Surahman belum bisa menyebutkan tarif sewa yang akan dibayarkan warga relokasi Taman Kota. Normalnya, tarif rusun berbeda-beda setiap lantai mulai dari Rp 150.000 - 380.000 per bulan.

"(Untuk penetapan unit) tetap nanti akan kami undi, kalau enggak akan berebutan semua. Kalau sudah ada permohonan dan melampirkan syarat-syarat akan kami lakukan," katanya.

Baca juga : Warga Diimbau Tak Dirikan Rumah di Lahan Bekas Kebakaran Taman Kota

Sebelumnya, DPRKP DKI Jakarta menawarkan Rusun Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, Walikota Jakarta Barat ingin warganya dipindahkan ke Rusun Rawa Buaya karena lebih dekat dari rumah awal yakni tempat kejadian kebakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com