Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2018, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, meminta Polres Jakarta Timur melakukan penyelidikan soal dugaan adanya korban lain dalam kasus pencabulan di Cakung.

 

Polisi sebelumnya menangkap IS alias Imam (38), pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun di daerah tersebut.

Menurut Jasra, meski pelaku sudah ditangkap dan baru satu korban yang melapor, polisi perlu mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lain dalam kasus tersebut.

"Infonya yang beredar ada tujuh (korbannya), tapi yang melapor baru satu. Tapi kemungkinan korban lain cukup ada, seperti kasus-kasus sebelumnya," kata Jasra, saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Rabu (18/4/2018).

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak 8 Tahun di Cakung dan Cari Korban Lain

Dia berharap, polisi menyelidi laporan sekecil apapun soal kemungkinan adanya korban lain. Sementara itu, KPAI menurut dia akan melakukan koordinasi dengan pihak rehabilitasi Kementerian Sosial, guna penanganan dan pendampingan terhadap korban.

"Tadi saya sampaikan agar isu ini menjadi perhatian kita semua. Kami juga berkoordinasi dengan rehab anak Kemensos, agar memberikan perlindungan terhadap korban, karena bisa menimbulkan trauma," ujar Jasra.

Imam sebelumnya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (2/4/2018) kemarin, ketika korban sedang bermain dekat rumah pelaku.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Bocah yang Ditelanjangi di Bekasi

Orang tua korban yang mendengar kesaksian korban, langsung membuat laporan. Tanpa menunggu lama, aparat Polsek Cakung langsung melakukan penangkapan.

Imam dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2015, mengenai perubahan Pasal 82 Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebelum Meledak dan Sebabkan Kebakaran, Gardu PLN di Tambora Kerap Berbunyi

Sebelum Meledak dan Sebabkan Kebakaran, Gardu PLN di Tambora Kerap Berbunyi

Megapolitan
Menggalakkan 'Zero BABS' demi Menjaga Aliran Kali di Ujung Menteng

Menggalakkan "Zero BABS" demi Menjaga Aliran Kali di Ujung Menteng

Megapolitan
Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Megapolitan
Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Megapolitan
Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Megapolitan
KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

Megapolitan
Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Megapolitan
Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Megapolitan
Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Megapolitan
Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Megapolitan
Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Megapolitan
Pemprov DKI Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Penutupan Trotoar Kedubes AS

Pemprov DKI Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Penutupan Trotoar Kedubes AS

Megapolitan
Sidang Mario Dandy Akan Digelar Dua Kali dalam Sepekan

Sidang Mario Dandy Akan Digelar Dua Kali dalam Sepekan

Megapolitan
Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com