Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Buku Karangan Terdakwa Bom Thamrin Provokasi Pembaca

Kompas.com - 24/04/2018, 20:59 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sriyanto, menilai buku seri materi tauhid karangan terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, bisa memprovokasi para pembacanya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Anita Dewayani mulanya membacakan penggalan kalimat dalam buku Aman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Bunyi penggalan kalimat tersebut yakni:

"Bayangkan saja bila yang menjadi sumber hukum itu adalah manusia yang sangat penuh dengan kekurangan dan keterbatasan, apa jadinya hukum yang diundangkan itu? Bulan ini dibuat dan diibadati, tetapi beberapa bulan berikutnya dihapuskan atau direvisi karena sudah tidak relevan lagi. Tidak ada bedanya dengan tuhan berhala dari adonan roti yang mereka buat dan mereka ibadati. Namun, ketika lapar, mereka santap habis."

Baca juga: Terdakwa Bom Thamrin Tidak Hadirkan Saksi Menguntungkan

Anita menanyakan apakah maksud kalimat tersebut merupakan ajakan atau hal lainnya.

"Penulis memengaruhi pembaca sesuai dengan pendapatnya, bahwa aturan yang dibuat manusia itu tidak ada gunanya karena manusia penuh kekurangan. Menurut penulis begitu," jawab Sriyanto.

Anita kemudian menanyakan arti kata 'menggerakkan' dan 'memprovokasi' serta perbedaannya.

Baca juga: 12 Korban Bom Thamrin dan Kampung Melayu Minta Ganti Rugi, Ada yang Rp 571 Juta

Sriyanto menjelaskan, kata "menggerakkan" berarti membangkitkan atau mengajak orang lain melakukan sesuatu.

Sementara kata "provokasi" memiliki arti hasutan dan memengaruhi orang lain melakukan suatu tindakan.

"(Maknanya) berbeda. Kalau 'menggerakkan' itu lebih umum sifatnya, bisa positif. Kalau 'provokasi' itu negatif," katanya. 

Baca juga: Bom Thamrin hingga Samarinda Disebut Dilakukan Kelompok JAD Bentukan Aman Abdurrahman

Terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Aman Abdurrahman didakwa sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, dan yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Aman Abdurrahman didakwa sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, dan yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Setelah mendengar penjelasan Sriyanto, Anita menanyakan kalimat-kalimat Aman yang ditulis dalam bukunya itu masuk dalam kategori "menggerakkan" atau "memprovokasi".

Sriyanto menyampaikan, kalimat tersebut bisa masuk ke kategori keduanya, tergantung sudut pandangnya.

Menurut Sriyanto, kalimat tersebut termasuk ajakan yang bermakna positif jika dilihat dari sudut pandang penulis.

Baca juga: Kata Ahli, Aman Abdurrahman Gerakkan Bom Thamrin dari Lapas Nusakambangan

Namun, kalimat itu merupakan provokasi yang bermakna negatif apabila dilihat dari sudut pandang yang lainnya.

"Kalau dari sudut pandang penulis itu positif, maka mengajak. Sesuatu yang tidak ada gunanya, untuk menghindari itu, kan, positif. Tapi kalau di kacamata lain itu bisa juga negatif, (karena) bagaimana pun peraturan harus ditaati," ujar Sriyanto.

Ia mengatakan, sebagai penulis buku, Aman ingin menyampaikan pikirannya agar diterima dan diikuti para pembaca buku.

Baca juga: Terdakwa Bom Thamrin Akui Kritisi Bom Bunuh Diri di Polres Cirebon

"Apa yang dicapai oleh penulis buku itu, ya, sesuatu yang di pikirannya itu supaya diketahui orang lain. Apa yang dipikirkan, apa yang diyakini, itu bisa diketahui, dibaca orang lain," kata Sriyanto.

Sementara keberhasilan buku tersebut memengaruhi para pembaca bergantung pada diksi dan susunan kalimat yang digunakan penulis buku tersebut.

Adapun Aman Abdurrahman didakwa menggerakkan orang lain melakukan berbagai aksi terorisme. Caranya dengan memberikan ceramah yang materinya diambil dari buku karangannya itu.

Buku seri materi tauhid karangan Aman juga banyak dibaca para pengikutnya.

Kompas TV Sidang dengan terdakwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman menghadirkan tiga orang saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com