Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Pemprov Punya Tim yang Kaji Permohonan Izin Acara di Monas

Kompas.com - 02/05/2018, 18:14 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata punya tim yang bertugas mengkaji dan memberi rekomendasi izin bagi acara-acara yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas).

Tim itu disahkan Gubernur Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur Nomor Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional.

Gubernur Anies, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata duduk sebagai Pembina. Ketuanya, Sekretaris Daerah serta Wakil Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda.

Baca juga : Ini 5 Pelanggaran Acara Bagi-bagi Sembako di Monas

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjabat Sekretaris.

Anggotanya ada Badan Pengelola Aset Daerah, Badan Pajak dan Retribusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, UPK Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya.

Selain itu, ada unsur non-pemerintahan yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rohan.

Baca juga : Buntut Bagi-bagi Sembako di Monas, Ini 4 Hukuman untuk Panitia Untukmu Indonesia

Dalam Keputusan Gubernur yang ditandatangani pada 2 Februari 2018 itu juga dijelaskan bahwa tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monumen Nasional.

Penelitian itu dituang dalam laporan dan juga dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke Gubernur.

Perizinan acara di Monas sebelumnya menjadi sorotan setelah acara bagi-bagi sembako di Monas yang digelar 'Forum Untukmu Indonesia', Sabtu (28/5/2018) lalu. Panitia awalnya mengajukan izin untuk acara budaya, namun ternyata juga membagi-bagikan sembako dan makan gratis.

Baca juga : Sandiaga Sebut Dua Anak Tewas akibat Bagi-bagi Sembako di Monas

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah melarang aktivitas bagi-bagi sembako, namun belakangan panitia tetap melaksanakannya. Dua anak meninggal setelah mengikuti bagi-bagi sembako.

Kemacetan parah terjadi saat acara itu akibat sejumlah bus dari berbagai penjuru pulau Jawa menumpuk di Jakarta Pusat. Sampah yang dihasilkan dari kawasan Monas setelah acara itu mencapai 70 ton. Sejumlah tanaman dan prasarana di Monas pun rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com