Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Untukmu Indonesia Sebut Pemprov DKI Izinkan Pembagian Sembako

Kompas.com - 08/05/2018, 11:24 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia, Henry Indraguna, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah mengetahui ada kegiatan bagi-bagi sembako dalam acara "Untukmu Indonesia" di Monas, Minggu (28/4/2018).

Rencana pembagian sembako sudah beberapa kali diberitahukan panitia acara.

"Ada fakta pada tanggal 26 April ada konferensi pers antara panitia dan ketua UPT Monas. Saat itu dibahas ada bagi-bagi sembako," ucap Henry kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018) malam.

Henry mengungkapkan, pada 23 April 2018 panitia Untukmu Indonesia juga menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, satpol PP, dan Transjakarta.

Baca juga: Panitia Untukmu Indonesia Pastikan Acara di Monas Kantongi Izin Pemprov DKI

 

Pertemuan tersebut salah satunya membahas klasifikasi pembagian sembako.

Kemudian pada 25 April, panitia menghadap Kepala Dinas Pariwisata yang diwakili sekretarisnya.

Pertemuan ini menyatakan pihak panitia harus membuat surat pernyataan acara bagi-bagi sembako.

Dave Revano, ketua panitian acara Untukmu Indonesia didampingi pengacara Henry Adiguna memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (7/5/2018) setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro JayaKompas.com/Setyo Adi Dave Revano, ketua panitian acara Untukmu Indonesia didampingi pengacara Henry Adiguna memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (7/5/2018) setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya

 

Menurut Henry, panitia sudah membuat surat pernyataan dan di dalamnya tertera panitia harus bertanggung jawab jika ada apa pun yang terjadi.

Kemudian, pada 26 April ada undangan untuk koordinasi di Biro Ops Polda Metro untuk berkoordinasi. Semua diundang, termasuk di dalamnya diberitahu bahwa salah satu acara tersebut adalah bagi-bagi sembako.

Baca juga: Diperiksa 8 Jam, Ketua Panitia Untukmu Indonesia Dicecar 25 Pertanyaan

"Finalnya pada 28 April, bila memang tidak disetujui atau ada pelanggaran perizinan, ada larangan dan acara dihentikan. Dari awal sampai akhir, tidak ada. Artinya secara tidak langsung menyetujui kegiatan pembagian sembako," ucap Henry.

Sebelumnya, acara Untukmu Indonesia digelar oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4/2018) lalu dan dimeriahkan dengan sejumlah kegiatan, seperti pertunjukan seni, khitanan massal, doa lintas agama, dan pembagian sembako.

Keramaian acara tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas yang mengular di sekitar area lokasi kegiatan. Terakhir, akibat keramaian tersebut, dua pengunjung dilaporkan meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com