Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Roro Fitria, Dhawiya, hingga Arseto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 18/05/2018, 12:16 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, berkas perkara kasus narkoba Arseto Suryo Adji hingga artis Dhawiya, dan Roro Fitria dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkas perkara sudah dilimpahkan semua ya (Arseto, Roro, dan Dhawiya). Sekitar pekan lalu," ujar Calvin ketika dihubungi, Jumat (18/5/2018).

Ia mengatakan, hingga saat ini jaksa masih memeriksa berkas perkara ketiga kasus tersebut.

Jaksa belum menyatakan berkas perkara itu lengkap (P 21) dan siap disidangkan.

Penangkapan Roro

Adapun Roro ditangkap pada tanggal 14 Februari tahun ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi jual beli narkoba.

"Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada hari Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Baca juga: Kejati DKI Tunjuk Tiga Jaksa Penuntut untuk Kasus Narkoba Roro Fitria

Kepada polisi, WH mengaku hanya bertindak sebagai penyalur.

Roro memesan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial YK yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kasus Dhawiya dan Arseto

Tak berselang lama, tepatnya pada Jumat (16/2/2018), putri Ratu Dangdut Elvy Sukaeaih yang bernama Dhawiya beserta pacarnya, Muhammad (34), putra Elvi bernama Syehan (47) yang tengah menderita penyakit TBC stadium 3, Ali Zaenal Abidin (48) ditangkap polisi atas dugaan menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi juga menangkap menantu Elvi bernama Chauri Gita (31) yang hamil 6 bulan dan memiliki bayi.

Baca juga: Dhawiya dan Kekasih, Senasib Bersama hingga di Penjara...

Setelah dua kejadian tersebut, polisi menangkap Arseto Suryoadji dan menetapkannya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Setelah dilakukan pengembangan, dari Apartemen Arseto yang terletak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan polisi menemukan barang bukti berupa sabu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com