Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Anies soal Kartu Imunisasi Anak yang Tak Jadi Syarat Masuk SD

Kompas.com - 21/05/2018, 18:26 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, ia tidak ingin ada anak yang tidak mendapatkan pendidikan karena imunisasi tak lengkap.

Atas dasar itulah Anies tidak menjadikan Kartu Imunisasi Anak sebagai syarat masuk sekolah dasar (SD).

"Kami tidak ingin anak-anak yang mendaftar ke sekolah, tidak bisa mendapat pelayanan pendidikan karena ada persyaratan imunisasi yang belum lengkap," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (21/5/2018).

Baca juga: Sandiaga Diperintahkan Tak Komentari Penghapusan Syarat Kartu Imunisasi untuk Masuk SD

Meski demikian, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen agar setiap anak mendapatkan hak imunisasinya.

Anak-anak yang memiliki Kartu Imunisasi Anak harus membawanya saat mendaftar SD. Namun, mereka yang tidak memiliki kartu tersebut tetap bisa mendaftar.

Mereka yang tidak membawa Kartu Imunisasi Anak nantinya didata oleh pihak Dinas Kesehatan agar masuk ke dalam daftar yang harus diimunisasi. Imunisasi bisa diberikan saat siswa bersekolah.

"Sekali lagi saya ulang, setiap anak bisa mendaftar sekolah dan setiap anak diharuskan membawa Kartu Imunisasi. Bagi yang tidak memiliki Kartu Imunisasi akan disiapkan formulir untuk dia melengkapi kartunya dan imunisasinya oleh Dinas Kesehatan," kata Anies.

Ia juga menyampaikan, ini merupakan dua hak anak yang harus dipenuhi pemerintah. Hak pertama, yakni mendapatkan imunisasi, sedangkan hak yang kedua yakni memperoleh pendidikan.

"Dua-duanya adalah kewajiban pemerintah, kami wajib mendidik, tetapi juga wajib menyiapkan imunisasi," ujar Anies.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies-Sandiaga Tetap Wajibkan Kartu Imunisasi Jadi Syarat Masuk SD

Adapun soal surat edaran Dinas Pendidikan, Anies mengatakan bahwa surat ini simpang siur karena bisa menimbulkan perbedaan makna di masyarakat. Oleh karena itu, surat edaran tersebut akan dicabut dan diganti yang baru.

"Surat edaran ini akan dicabut dan akan dibuatkan surat edaran baru. Mengapa dicabut? Lebih pada karena pesan dari surat edaran ini memiliki makna yang bervariasi," kata Anies.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Jenjang TK dan SD.

Pada surat itu tertulis bahwa PPDB bagi calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke jenjang TK dan SD tidak dipersyaratkan memiliki Kartu Identitas Anak dan Kartu Imunisasi Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com