JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan anak-anak boleh mendaftar SD meski belum memiliki Kartu Imunisasi Anak.
Anies mengatakan, hak mendapatkan pendidikan harus tetap diberikan kepada anak-anak.
"Kami tidak ingin anak tidak bisa sekolah karena tidak punya kartu imunisasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Baca juga: Penjelasan Anies soal Kartu Imunisasi Anak yang Tak Jadi Syarat Masuk SD
Meski demikian, Anies mengatakan, hal itu bukan berarti mereka tidak diwajibkan imunisasi.
Anak-anak tetap dimintai kartu imunisasi saat mendaftar.
Namun, apabila mereka tidak memiliki kartu imunisasi, maka akan diberikan formulir dari Dinas Kesehatan.
Baca juga: Sandiaga Diperintahkan Tak Komentari Penghapusan Syarat Kartu Imunisasi untuk Masuk SD
Mereka nantinya tetap harus imunisasi saat menjalankan pendidikan di bangku SD.
"Jadi harus tetap membawa kartu, tetapi kalau pun tidak bisa menunjukkan (kartu imunisasi), jangan khawatir nanti disiapkan formulir dan diberikan imunisasi," katanya.
Anies mengatakan, ini merupakan dua hak berbeda yang harus dipenuhi pemerintah, yakni hak pendidikan dan hak mendapatkan imunisasi.
Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies-Sandiaga Tetap Wajibkan Kartu Imunisasi Jadi Syarat Masuk SD
Dengan kebijakan ini, Anies mengatakan, Pemprov DKI akan memenuhi dua kewajiban itu.
"Jadi dengan begitu kami membereskan masalah imunisasi ini, pada saat yang sama anaknya tetap bisa sekolah. Kalau anak tidak memiliki kartu imunisasi lalu tidak bisa mendaftar, nanti malah enggak dapat dua-duanya," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.