1. Vonis 20, 18, dan 15 Tahun untuk Trio Bos First Travel
Dua terdakwa bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara.
Kedua terdakwa diwajibkan membayar denda masing-masing Rp 10 miliar. Apabila keduanya tidak membayar denda, maka diganti pidana kurungan masing-masing 8 bulan penjara.
Sementara, Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki divonis 15 tahun penjara. Kiki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar. Bila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan 8 bulan kurungan.
Sidang vonis atas tiga terdakwa berlangsung hari ini, Rabu (31/5/2018), di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Ikuti perkembangan berita soal First Travel di sini.
2. Video Call Berempat dengan Whatsapp
Fitur "Group Video Calling" WhatsApp mulai meluncur untuk pengguna Android. Beberapa hari sebelumnya, fitur ini dilaporkan mendarat lebih dulu di perangkat iOS.
Pembaruan fitur ini masih berupa server-side atau baru bisa dijajal sebagian besar pengguna. Pada Selasa (29/5/2018) malam, sejumlah pengguna di Indonesia sudah kebagian fitur ini.
WhatsApp akan menyebar fitur video call berama-ramai ini secara bertahap, hingga akhirnya merata ke semua pengguna.
"Group Video Calling" bisa menampung hingga empat partisipan dalam satu obrolan tatap muka, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Uber Gizmo, Rabu (30/5/2018).
Bagaimana caranya? Baca selengkapnya di sini.
3. Harga Tiket Timnas U-23 Vs Thailand Akhir Pekan Ini
Timnas Indonesia U-23 akan melakoni laga uji coba melawan Thailand di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/6/2018).
Ini menjadi bagian dari persiapan pasukan besutan Luis Milla menghadapi Asian Games 2018.
Laga nanti akan menjadi debut Riko Simanjutak bersama skuad Merah-putih. Penyerang Persija Jakarta ini resmi dipanggil ke skuad Garuda Muda menghadapi pesta olahraga antarnegara Asia tersebut.
Bagi Anda yang ingin menonton pertandingan ini, catat harga tiketnya di sini.
3. Shandra Setiawan Mengubah Limbah Elektronik Jadi Emas Murni
Barang bekasi elektronik Anda ternyata mengandung emas murni. Lempengen besi prosesor telepon genggam dan komputer bisa disulap menjadi emas murni yang berharga tinggi.
Shandra Setiawan, lelaki yang tinggal di kawasan Citayan, Depok, sudah 10 tahun "menambang" emas dari tumpukan barang elektronik bekas.
"Emas yang dari bahan elektronik ini lebih murni dari yang biasa ada di pasaran. Ini kadar emasnya 99 persen," kata Shandra saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (30/5/2018).
Bagaimana cara Setiawan "menambang" emas dari limbah-limbah itu? Baca selengkapnya di sini.
5. Status Pria yang Bunuh Penodong di Bekasi Tunggu Keterangan Ahli Pidana
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, pihaknya belum menentukan status tersangka terhadap MIB, pria yang menewaskan begal berinisial AS (17). Polisi masih menunggu keterangan ahli pidana.
MIB membunuh AS karena AS menodongnya dengan clurit dan meminta telepon genggamnya. MIB melawan. Terjadilah perkelahian. Kejadian berlangsung di jembatan layang Sumarecon Bekasi.
MIB berhasil merebut clurit dari tangan AS dan melukai AS hingga tewas.
Bisakah MIB dipidana karena membela diri? Baca selengkapnya di sini. Baca juga: Hendak Menodong di Jembatan Summarecon Bekasi, Remaja Ini Tewas Dibacok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.