JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang akan mudik pada musim libur Lebaran 2018 bisa menitipkan kendaraan pribadi di tempat parkir atau park and ride Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Dengan demikian, warga bisa mudik menggunakan jasa bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres.
Terminal Kalideres melayani penumpang yang hendak mudik ke Jawa, Banten, Bali, dan Sumatera.
Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, park and ride Terminal Kalideres dikelola langsung oleh UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca juga: DKI Diimbau Terapkan Tarif Tinggi di Park and Ride Thamrin
"Park and ride bisa buat nginep kendaraan juga," ujar Revi, di Terminal Kalideres, Rabu (6/6/2018).
Seorang petugas park and ride, Suherman, mengatakan, park and ride Terminal Kalideres buka 24 jam dan selalu dijaga petugas.
Pemudik tidak perlu khawatir kendaraannya rusak atau hilang apabila diparkir di sana. "Keamanan terjamin, tiap 10 menit bahkan 5 menit dikontrol," kata Suherman.
Suherman mengatakan, tarif selama 23 jam pertama untuk sepeda motor yakni Rp 2.000. Setelah itu, sepeda motor akan dikenakan tarif Rp 10.000 per hari apabila diinapkan di tempat parkir tersebut.
Baca juga: Tarif Park and Ride Bekasi Diturunkan, Warga Tetap Pilih Naik Ojek
Sementara untuk mobil, tarif selama 23 jam pertama yakni Rp 5.000. Mobil yang lanjut diinapkan dikenakan tarif Rp 20.000 setiap harinya.
"Ada batasnya maksimal (tarif parkir) Rp 500.000, mau 3 bulan, mau berapa bulan (diinapkan)," ucap Suherman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.