Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Wanita Ini Mengaku Terdesak Ekonomi Setelah Ditinggal Suami

Kompas.com - 08/06/2018, 20:31 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seolah tak jera, RG (34) kembali tertangkap aparat karena kasus narkoba. Wanita itu dibekuk petugas di sebuah apartemen di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (5/6/2018), karena menjual barang haram tersebut.

Kepada petugas, RG mengaku nekat mengulangi perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, setelah dia ditinggal pergi oleh suaminya.

"Ini sudah dua kalinya pelaku diamankan. Saat pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku menjual narkoba karena desakan kebutuhan hidup setelah ditinggal kabur suaminya," kata Kasat Narkoba Polres metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Jumat (8/6/2018).

Pelaku sebelumnya pernah ditahan akibat kasus narkoba pada April 2016. Ia dibebaskan setelah menjalani hukuman tahanan selama empat tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca juga: Mulai H-8, Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan Jalani Tes Narkoba dan Kesehatan

RG dibekuk kembali setelah petugas menerima laporan soal warga apartemen yang resah dengan aksi tersangka.

"Kami dapat laporan karena warga apartemen resah. Karena melihat banyak orang yang bukan warga apartemen datang ke sana," ujar Erick.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan dua unit ponsel, tiga buah timbangan, sebuah buah plastik aluminium foil, empat buah catatan hasil transaksi penjualan.

Selain itu, polisi mengamankan banyak paket pil ekstasi yang terdiri dari 4 paket plastik sabu-sabu seberat 141 gram, 1 paket pil ekstasi berisi 100 butir logo 'S' warna biru dengan berat brutto 27,8 gram, 6 paket plastik pil ekstasi berisi 258 butir logo 'LV' dengan berat brutto 119,6 gram.

Baca juga: Polres Jaktim Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba Hasil Operasi Selama 3 Minggu

Kemudian 7 paket plastik pil ekstasi berisi 279 butir pil logo 'Nike' warna hijau dengan berat brutto 84,5 gram, 1 paket pil esktasi berisi 7 butir logo 'Glass' warna hijau dengan berat brutto 2,5 gram dan 1 paket pil eskasi berisi 22 butir logo 'Minion' warna kuning dengan berat brutto 8,7 gram.

Polisi masih melakukan penyelidikan kepada pelaku. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

Kompas TV Polisi juga menyita obat - obatan jenis tramadol, zenit, dekstro, dan trihex yang siap jual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com