Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Pergub yang Baru, KSTJ Lihat Ada Peluang Reklamasi Dilanjutkan Anies-Sandi

Kompas.com - 13/06/2018, 13:18 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melihat ada kemungkinan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta dilanjutkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Hal ini disimpulkan setelah mereka membaca Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (BKP Pantura Jakarta).

"Ini karena salah satu dasar pembentukan pergub itu adalah menjalankan Pasal 4 dari Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995," ujar Anggota KSTJ Tigor Hutapea, ketika dihubungi, Rabu (13/6/2018).

Baca juga: Keluarkan Pergub, Gubernur DKI Bentuk Badan Pengelolaan Reklamasi

Tigor mengatakan, Keppres tersebut mengatur pembentukan badan untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengelola proyek reklamasi. Dengan menjadikan Keppres tersebut sebagai landasan, Anies dan Sandiaga dinilai ingin melanjutkan proyek reklamasi ini.

Diketahui, Anies dan Sandiaga berjanji untuk menghentikan reklamasi. Pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Tigor mengatakan, pergub tersebut tidak tegas menggambarkan rencana Anies-Sandi tersebut. Tidak ada pasal khusus yang menegaskan bahwa BKP Pantura Jakarta hanya fokus pada pulau reklamasi yang sudah dibuat.

"Di pergub itu tidak terbaca akan mengatur pulau yang sudah ada, tapi di pergub itu dia melaksanakan Keppres 52. Nah, kalau begitu kan berarti melakukan (reklamasi) secara keseluruhan. Tidak secara tegas dalam pergub itu, hanya akan meninjau pulau yang sudah ada," ujar Tigor.

Baca juga: Bestari: Penyegelan Bangunan di Pulau Reklamasi Langkah Politis

"Peluang-peluang bahasa seperti itu kan yang tidak tegas, membuka ruang untuk melanjutkan reklamasi yang ada," tambah Tigor.

Anies dan Sandiaga dinilai seharusnya membentuk badan khusus jika ingin merencanakan nasib pulau yang sudah dibangun. Bukan malah membuat badan yang mengacu pada Keppres tersebut.

"Saya sih berpikir, kalau Anies mau melakukan terkait pulau yang ada, ya bikin sendiri dong badan khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap pulau yang sudah ada. Tapi jangan turunan Keppres," ujar Tigor.

Adapun dalam pergub yang dikeluarkan Anies, BKP Pantura Jakarta disebut sebagai lembaga ad hoc dan bertanggung jawab kepada gubernur.

Baca juga: Penyegelan Ratusan Rukan hingga Rumah di Pulau D Reklamasi...

 

Tugasnya adalah mengoordinaskan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelengaraan reklamasi Pantai Utara Jakarta, sekaligus terhadap pengelolaan hasil reklamasi dan penataan kembali kawasan daratan Pantai Utara Jakarta.

BKP Pantura Jakarta diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gamal Sinurat menjadi wakil ketua dalam BPK Pantura Jakarta ini.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta belum akan membongkar lebih dari 900 bangunan pulau reklamasi yang disegel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com