JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Herman Hery dilaporkan seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan korban diterima Senin (11/6/2018) pekan lalu lalu dengan dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS.
Kejadian bermula saat Ronny, istri, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018) pukul 22.00 WIB.
Mobil Rolls Royce bernompol B 88 NTT yang dinaiki Hery berada tepat di belakang mobil Ronny yang juga masuk ke jalur bus transjakarta. Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.
Tanpa sebab, Hery tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny. Hery sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny.
Baca juga: Pelapor Anggota DPR: Istri yang Lindungi Saat Ditendang, Dia dalam Pelukan Saya
Setelah itu, Hery memukul wajah Ronny dengan tangan. Istri Ronny, Iris Ayungningtias juga menderita luka lebam di sekujur tubuh karena mencoba melindungi suaminya.
Dua polisi lalu lintas yang melihat kejadian itu disebut diam saja tidak melerai. Tak berselang lama, Hery tancap gas bersama ajudan yang juga diduga memukul Ronny.
Ronny mendatangi Mapolres Jakarta Selatan bersama istri dan kuasa hukumnya, Kamis (21/6/2018). Kedatangan Ronny untuk memberikan bukti terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Hery.
Bukti-bukti yang diserahkan berupa foto-foto hasil visum beserta mobil pelaku yang berhasil difoto oleh Ronny.
Korban yakin pelakunya Hery
Keyakinan korban bahwa Herman Hery merupakan terduga pelaku pengeroyokan itu, berawal dari foto mobil dan nomor polisi mobil Rolls Royce hitam milik Hery.
Setelah mengetahui jenis mobil dan nomor polisi, pihaknya mencari pemilik mobil tersebut menggunakan sejumlah aplikasi milik Polri. Selain itu, Ronny yang juga ikut dalam komunitas otomotif meminta bantuan rekan-rekannya.
Setelah mengetahui pemilik mobil merupakan Hery, korban mencari foto Hery. Setelah melihat kecocokan antara foto dan orang yang melakukan pengeroyokan, Ronny melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca juga: Pelapor Anggota DPR: Anak Saya Jerit, Nangis Lihat Orangtuanya Dihajar
Ronny juga berencana melaporkan Hery ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kuasa hukum Hery membantah
Kuasa hukum anggota Herman Hery, Petrus Salestinus, membantah kliennya melakukan pengeroyokan terhadap Ronny.
Petrus mengatakan, saat hari kejadian, Hery tidak berada di Indonesia.
"Jadi, bukan Pak Hery pelakunya, pada saat itu dia tidak di tempat. Waktu saya sama dia di Jakarta, dia bilang keluar negeri sebelum Lebaran," ujar Petrus, saat dikonfirmasi, Kamis (21/6/2018).
Namun, Petrus membenarkan bahwa mobil Roll Royce B 88 NTT yang berada di lokasi saat itu merupakan mobil milik Hery. Saat ditanyakan siapa yang mengendarai mobil tersebut, Petrus tak memberikan jawaban pasti.
Petrus berencana melaporkan balik Ronny atas dugaan pencemaran nama baik.
"Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia yaitu melaporkan Ronny Kosasih yang telah memfitnah Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," ujar Petrus.
Polisi usut kasus
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan Hery terhadap Ronny.
Baca juga: Pelapor Yakin Anggota DPR Herman Hery adalah Pelaku Pengeroyokan
Selain meminta keterangan korban, polisi juga mengumpulan bukti serta meminta keterangan dua petugas lalu lintas yang saat itu melihat kejadian tersebut.
Pihaknya juga menelusuri apakah petugas di lapangan melakukan pembiaran atas pengeroyokan, seperti informasi yang disampaikan pengacara Ronny, Febby Sagita.
"Pelapor sudah melapor tanggal 11 Juni. Memang suasannya sudah mendekati Lebaran. Tapi, proses tetap kami lanjutkan dan saat itu kami masih minta hasil visum terhadap korban. Kami minta ke salah satu rumah sakit rujukan dan hasilnya baru selesai dua minggu. Selain itu juga dilakukan lidik-lidik, dan saksi termasuk juga katanya anggota satlantas yang sedang menghentikan kendaraan korban," kata Indra, di Mapolres Jakarta Selatan.