JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Komisi A sudah membahas usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pergantian wali kota seluruh wilayah Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, rapat sudah digelar pada Rabu (4/7/2018) bersama pimpinan Dewan.
"Kemarin sore sudah ada pembahasan di lantai 10 tentang pergantian wali kota untuk menindaklanjuti usulan Gubernur," ujar Gembong ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (5/7/2018).
Baca juga: Jika ASN Telat Ngantor Besok, Sandiaga Minta Pimpinan SKPD Beri Sanksi Sosial
Gembong mengatakan, usulan yang disetujui adalah pergantian wali kota seluruh wilayah yaitu Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.
Adapun, persetujuan DPRD DKI memang diperlukan khusus untuk pergantian wali kota.
"Itu sudah disetujui (DPRD)," ujar dia.
Baca juga: Copot 3 Kepala SKPD, Mengapa Gubernur DKI Tidak Lakukan Pelantikan?
Gembong mengaku tidak tahu kapan pelantikan akan dilakukan.
DPRD DKI Jakarta menyerahkan itu kepada Pemprov DKI Jakarta. Dia berharap pergantian wali kota nanti bisa mempercepat pelaksanaan program Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Mudah-mudahan ini mampu menerjemahkan kebijakan Gubernur di lapangan. Kalau tidak bisa, kan, tidak ada percepatan," ujar Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.