Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Penyelewengan Dana Bantuan untuk Warga Miskin di Sunter

Kompas.com - 12/07/2018, 10:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga.

Dua penggal peribahasa di atas agaknya cocok menggambarkan hal yang dialami EK, oknum pendamping Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang menyelewengkan dana PKH tersebut.

Sudah dua tahun terakhir ia menyelewengkan dana PKH tersebut dan membawa kabur uang sebsear Rp 95 juta. Akibatnya, 37 KPM PKH tidak menerima haknya dalam jangka waktu itu.

PKH sendiri merupakan sebuah program dana bantuan tunai kepada keluarga miskin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Baca juga: Kemensos Ungkap Penyelewengan Dana PKH Rp 95 Juta di Sunter Jaya

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, pihaknya memberi tindakan tegas terhadap EK dengan cara melakukan pemecatan.

"Kami akan proses dan tindak tegas. Setelah bukti-bukti cukup, kami akan keluarkan SP-3 atau pemecatan. Tidak ada toleransi bagi yang menyelewengkan uang rakyat," kata Idrus di Sunter, Rabu (11/7/2018) kemarin.

Idrus menambahkan, pihkanya bersama Himpunan Bank Milik Negara akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Sebab, EK dinilai telah melakukan penggelapan yang termasuk pelanggaran pidana.

Baca juga: Korban Penyelewengan Dana PKH Dipastikan Akan Tetap Dapat Dana

Menipu KPM PKH

Dirjen Perlindungan dan Jamimnan Sosial Kemensos Harry Hikmat menuturkan, penyelewengan tersebut mulai terungkap ketika posisi EK sebagai pendamping PKH digantikan oleh Yuliana.

Yuliana yang berkomunikasi dengan sejumlah penerima PKH kaget ketika para penerima menyebut bahwa mereka sudah tidak lagi menerima dana PKH sejak 2016.

"Saya ditanya pernah terima uang PKH, iya tapi sudah lama... Tapi katanya saya masih masuk, lha saya enggak tahu orang kartunya aja kan saya enggak megang," kata Arpiah, salah seorang warga.

Menteri Sosial Idrus Marham saat menemui warga korban penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di GOR Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/7/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Menteri Sosial Idrus Marham saat menemui warga korban penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di GOR Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/7/2018).

Mengetahui hal tersebut, Yuliana pun mendatangi kantor Bank BNI Tanjung Priok untuk memeriksa transaksi dalam rekening milik para KPM PKH.

Baca juga: Begini Modus Penyelewengan Dana PKH di Sunter Jaya

Dana PKH tersebut memang disalurkan lewat rekening BNI yang mestinya dimiliki oleh masing-masing KPM PKH.

"Hasil pengecekan data KPM PKH yang ada dan berdasarkan rekening koran menunjukkan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin," kata Harry.

Padahal, para KPM PKH mengaku tidak mempunyai kartu ATM dan membuka rekening di bank tersebut. Di sinilah peran EK sebagai penyeleweng dana terkuak.

"Dari hasil rekening koran KPM PKH menunjukkan adanya transaksi dari KPM ke rekening atas nama EK," ujarnya.

Belakangan diketahui EK meminta KPM PKH menandatangani surat kuasa yang memperbolehkannya melakukan transaksi melalui rekening KPM PKH.

Baca juga: Cerita Warga Sunter yang Tak Sadar Dana PKH-nya Diambil Orang Lain

Dijanjikan Cair

Lebih lanjut, Idrus berjanji dana PKH yang belum diterima warga akan segera dicarikan dalam waktu seminggu bila proses verifikasi telah selesai.

"Setelah dilalukan verifikasi itu kami pastikan kami berikan hak-haknya. Apakah satu tahun atau dua tahun selama ini digelapkan, kami pastikan tetap kami berikan. Diharapkan minggu ini selesai," kata dia.

Ia juga memastikan adanya percepatan dan kepastian bahwa korban penyelewengan akan tetap menerima dana PKH pada tahap-tahap berikutnya.

Idrus pun mengingatkan 42 ribu pendamping PKH yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tidak mengikuti langkah EK.

"Kalau coba-coba mengambil langkah menyalahgunakan kewenangan dipastikan ditindak tegas. Kita akan pecat," ujar Idrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com