JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi gadungan yang diamankan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Joseph Anugerah pada Minggu (15/7/2018) tak hanya melakukan pungutan liar (pungli).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka juga menghukum pengendara yang melanggar dengan memintanya melakukan push up.
"Yang bersangkutan juga meminta pengendara sepeda motor yang mencoba melalui JLNT Casablanca pada hari Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).
Aksi Joseph meminta pengendara untuk melakukan push up diunggah dalam akun instagram @ndorobeii pada Senin.
Baca juga: Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Biasa Beraksi Jelang Maghrib
Dalam akun tersebut, pemilik akun memberikan keterangan "kasihan sama yang pernah dihukum polisi gadungan" dalam unggahannya.
Argo mengatakan, tersangka kerap melakukan aksinya pada sore hari jelang Maghrib.
Menurut Argo, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Aksi pertama dilakukan pada Kamis (12/7/2018) dengan uang hasil pungli sebesar Rp 170.000.
Kemudian aksi kedua dilakukan pada Jumat (13/7/2018) dengan uang hasil pungli sebesar Rp 150.000.
"Aksi ketiga pada Minggu (15/7/2018) dengan hasil pungli sebesar Rp 200.000. Namun pada saat itu polisi memergoki aksi tersangka kemudian diamankan," sebutnya.
Argo mengatakan, kasus ini kini ditangani oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Joseph pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.