Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Ada Ganjil-Genap, Pengemudi Taksi Online Langsung ke Jalur Alternatif

Kompas.com - 18/07/2018, 12:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang melintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah mengetahui tentang uji coba perluasan ganjil genap yang mulai diberlakukan awal Juli.

Salah satunya Suharmanto (40), sopir taksi online yang kendaraannya berpelat nomor ganjil.

Dia telah mengetahui aturan tersebut sehingga memilih jalur alternatif melalui Jalan Gunung Sahari menuju Ancol dari arah Cempaka Putih.

"Sudah tahu dari minggu lalu kalau enggak boleh lewat Kemayoran. Pelat nomor saya kan ganjil, jadi mending langsung cari jalan lain daripada ditilang polisi," ujar Suharmanto kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Langgar Ganjil Genap, Sanksinya 2 Bulan Penjara atau Denda Rp 500.000

Suharmanto mengatakan bahwa ia pernah mendapatkan peringatan saat melintas di Jalan Benyamin Sueb.

Pada pekan lalu, dia diperingatkan dan diberi tahu petugas soal aturan ganjil-genap di jalan itu.

"Tetapi memang enggak ditilang, cuma diperingati saja," kata Suharmanto.

Pendapat senada disampaikan Santoso, seorang pengemudi taksi yang biasa mencari penumpang di Jalan Benyamin Sueb.

Ia mengaku tahu soal aturan ganjil genap karena polisi telah melakukan sosialisasi. 

"Kita ya diberhentikan, terus dikasih tahu kalau memang kita salah, tapi enggak ditilang," ujar Santoso.

Ia juga mengatakan bahwa polisi biasanya langsung memberikan informasi tentang alternatif jalan selain melewati Jalan Benyamin Sueb.

Pantauan Kompas.com pada Rabu (18/7/2018), tidak ada mobil berpelat nomor ganjil yang melintas di Jalan Benyamin Sueb dimulai dari bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol.

Seperti diketahui, perluasan wilayah ganjil-genap dilakukan sebagai langkah mendukung Asian Games dalam hal kelancaran lalu lintas.

Baca juga: Pengendara di Jalan Rasuna Said Bingung Rute Alternatif Saat Ganjil Genap

Uji coba ganjil genap berlaku selama 2-31 Juli. Sementara itu, penerapan dengan sanksi akan dilakukan awal Agustus 2018

Perluasan gangil-genap berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB dari Senin hingga Minggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com