Ia mengatakan, di dalam mobil, "raja minyak" mengatakan, selembar dollar bernilai Rp 10 juta. Untuk 13 lembar dollar, Hannah hanya diminta membayar Rp 40 juta.
"Mama lalu diantarkan ke Bank BRI Cipulir untuk mencairkan uang ditemani raja minyak Singapura itu. Bapak setengah tua juga memengaruhi mama untuk membeli dollar dan mengaku akan membeli dollar juga dengan menunjukkan uang cash sebesar Rp 25 juta," ujarnya.
Setelah uang dicairkan dan 13 lembar dollar diserahkan, Hannah diturunkan di tepi jalan dan diberi uang Rp 300.000 sebagai ongkos pulang.
Baca juga: Terlibat Penipuan Rp 25 Triliun, Pengusaha Ternama India Kabur ke Inggris
Setelah dicek, dollar yang dibeli tersebut merupakan dollar Singapura 15 tahun lalu dan sudah tidak berlaku lagi.
"Kalau pun laku nilainya di bawah nilai rupiah," ujar Nuril.
Pada kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Baca juga: Pasca-Vonis Hakim, Korban Minta Kompensasi Penipuan First Travel
"Belum ada laporan masuk, tetapi kami sedang selidiki. Lebih bagus lagi kalau korban melapor ya," ujar Argo.
Terkait hal ini, Nuril menegaskan akan melaporkan kasus ini dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.