Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetio Sebut Pelaku Pungli di Kelurahan Gandaria Utara Seharusnya Dipecat

Kompas.com - 23/07/2018, 22:31 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai hukuman untuk oknum di Kelurahan Gandaria Utara yang melakukan pungli masih kurang.

Menurut dia, seharusnya oknum tersebut dipecat dari status PNS.

"Katanya sanksinya enggak dapat TKD (tunjangan kinerja daerah), itu mah kecil. Kalau dia tertangkapnya kena OTT KPK atau Polri itu hanya enggak dapat TKD? Harusnya dipecat!" ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Oknum Kelurahan Gandaria Utara yang Pungli Diberi Sanksi Tak Dapat TKD 1 Tahun

Prasetio mengatakan, pungli di Kelurahan Gandaria Utara merupakan bukti dirinya tidak asal bicara.

Sebelumnya, Prasetio mengungkapkan adanya praktik pungli di kelurahan-kelurahan.

Prasetio mengatakan, pada umumnya masyarakat memerlukan surat pengantar dari kelurahan untuk bisa mengurus sesuatu di PTSP. Dia mendapat laporan bahwa hal ini sering menjadi bancakan.

Baca juga: Warga Gandaria Utara Mengaku Jadi Korban Pungli Oknum Kelurahan

"Apa yang saya katakan kemarin itu orangnya sudah membayar kepada oknum," katanya.

Dia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menindaklanjuti hal ini.

"Makanya Gubernur kalau saya bicara tolong langsung dikaji benar enggak nih omongan Pak Ketua. Pangkatnya Pak Gubernur dengan saya ini sama, dipilih rakyat," ujar Prasetio.

Baca juga: Pungli PPDB, Sebagian Calon Orangtua Siswa SMPN 10 Diperiksa Polisi

Oknum Kelurahan Gandaria Utara berinisial A mendapatkan hukuman atas tindakannya yang melakukan pungutan liar terhadap warga. Sekretaris Camat Kebayoran Baru Sjamsul Idris mengatakan, A dinilai telah melakukan pelanggaran sedang.

"Jadi kami ambil kesimpulan hukumannya (pelanggaran) sedang. Sedang itu dengan kemungkinan hukuman tidak menerima TKD selama 1 tahun," ujar Sjamsul.

Pungli di Gandaria Utara

Sebelumnya, warga dari Gang Dahlia, Jalan Pasar Inpres, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, yaitu Salmah merasa telah menjadi korban pungutan liar oleh oknum di kelurahannya. Ceritanya, Salmah mengikuti program prona untuk sertifikat rumahnya sekitar satu tahun yang lalu.

Salmah mengatakan awalnya dia dimintai uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya pengukuran satu rumah.

Baca juga: DKI Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Pungli di Kelurahan

"Saya diminta sama orang-orang di kelurahan itu," ujar Salmah.

Salmah yang mengaku tidak mengerti prosedur mengurus sertifikat rumah pun memberikan uang itu. Setelah itu, kata Salmah, oknum dari kelurahan berinisial A itu terus menerus memintanya memberi sejumlah uang untuk mengurus surat-surat.

Salmah mengaku uang yang dia keluarkan sudah lebih dari Rp 8 juta.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Akan Buka Posko Pengaduan Pungli di Gedung DPRD

"Tapi biar begitu enggak selesai-selesai urusannya," kata Salmah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com