Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Pengemudi Rubicon Tabrak Remaja hingga Tewas

Kompas.com - 24/07/2018, 13:14 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - DC (44), pengemudi Rubicon menabrak seorang remaja, WR (16), pengemudi Mio, di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, hingga tewas pada Senin (16/7/2018), pukul 22.50.

Meski menghilangkan nyawa seseorang, kini DC telah bebas dan berstatus wajib lapor. Berikut 4 fakta yang dirangkum Kompas.com:

1. Pengemudi Rubicon tidak tahu sistem satu arah sudah tidak berlaku

Kanit Laka Polresta Depok Iptu Joko Irwanto mengatakan, DC melawan arah karena tidak mengetahui bahwa sistem satu arah sudah tidak berlaku di Jalan Arif Rahman Hakim setelah pukul 22.00.

Baca juga: Sepakat Berdamai, Pengemudi Rubicon yang Tabrak Remaja hingga Tewas Dibebaskan

"Sebab sistem satu arah sudah tidak diberlakukan mulai pukul 22.00 atau sudah dinormalkan kembali," kata Joko. 

Seperti diketahui, sistem satu arah diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap hari pada pukul 15.00 sampai pukul 22.00.

2. Pengemudi Rubicon menangis histeris 

DC menangis histeris ketika mengetahui WR yang ditabraknya meninggal dunia. 

"Setelah kami beritahu kalau WR meninggal lalu kami antar ke rumah sakit, eh pelakunya menjerit nangis," ucap Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Sutomo.

Baca juga: Kondisi Mobil Rubicon yang Tabrak Pengendara Motor di Depok

WR mengalami luka parah hingga tak sadarkan diri. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok pada Selasa (17/7/2018).

3. Pengemudi Rubicon Bertanggung Jawab 

Iptu Joko mengatakan, DC bertanggung jawab atas tewasnya WR.

DC menanggung biaya rumah sakit, proses pemakaman, hingga acara tahlilan di rumah korban. 

Baca juga: Kronologi Pengemudi Rubicon Tabrak Remaja hingga Tewas

"Pengemudi ini membantu membiayai rumah sakitnya, dia juga datang untuk melihat korban, proses pemakamannya juga dibantu, hingga tahlilan pun ia datang untuk bantuin," ucap Joko.

Joko mengatakan, pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada DC untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya.

4. Sepakat berdamai, pengemudi Rubicon dibebaskan

DC kini telah dibebaskan. 

DC telah berdamai dengan keluarga korban. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan. 

"Intinya (DC) bebas, tetapi DC wajib lapor. Dia (DC) telah bertanggung jawab," ucap Komisaris Sutomo saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Pengemudi Rubicon Tanggung Biaya Rumah Sakit, Pemakaman, hingga Tahlilan Korban yang Ditabraknya

Ia mengatakan, keluarga korban sudah memaafkan tindakan DC sehingga perkara ini tidak sampai dibawa ke meja hijau.

"Keluarga WR dan tersangka DC menyerahkan surat kesepakatan yang ditandatangani tersangka dan pihak korban serta dibubuhi meterai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com