Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan, Pasien Kanker Minta Obat Trastuzumab Dijamin Lagi

Kompas.com - 27/07/2018, 18:41 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penderita kanker payudara HER2 positif, Juniarti, resmi menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018). Gugatan itu diterima dengan nomor perkara 552/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.

Selain Jokowi yang menjadi tergugat 1, ada tiga pihak lain yang ikut digugat yakni Menteri Kesehatan Nila F Moeloek sebagai tergugat 2, BPJS Kesehatan sebagai tergugat 3, dan Dewan Pertimbangan Klinis Kemenkes sebagai tergugat 4.

Juniarti menggugat Jokowi dan tiga pihak lainnya karena BPJS Kesehatan tetap menghentikan penjaminan obat kanker Trastuzumab atau Herceptin.

Obat ini sebelumnya dijamin penyediaannya, tetapi BPJS menghentikan penjaminan obat kanker tersebut sejak 1 April 2018.

"Yang kami minta, satu, berikan kesempatan kepada klien kami untuk masuk kembali ke akses pengobatan sebagaimana mestinya. Yang kedua, batalkan surat penghentian obat tersebut yang dikeluarkan oleh Dewan Pertimbangan Klinis," ujar kuasa hukum Juniarti, Rusdianto Matulatuwa, usai mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Pasien Kanker Gugat Jokowi, Wapres Akan Minta Penjelasan BPJS

Gugatan yang kedua, kata Rusdianto, diharapkan bisa membantu pasien-pasien kanker payudara HER2 positif lainnya yang juga memerlukan Trastuzumab yang harganya Rp 25 juta itu.

"At least, itu bisa membuka peluang kepada mereka yang bernasib sama dengan klien kami untuk menikmati obat tersebut, tanpa harus dirong-rongi dengan kata-kata mahal," kata dia.

Gugatan yang dilayangkan Juniarti termasuk onrechtmatige overheidsdaad, yakni gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa.

Rusdianto menyampaikan, Jokowi ikut digugat karena dia merupakan penanggung jawab BPJS.

"Mengacu pada undang-undang BPJS, di situ disebutkan secara tegas bahwa penanggung jawab BPJS itu adalah presiden," ucap Rusdianto.

Awal mula diketahui kanker payudara

Penyakit yang diderita Juniarti berawal pada Desember 2017, ketika keluarga melihat dia mengalami pembengkakan kelenjar getah bening di leher sebelah kanan.

Baca juga: Digugat Pasien Kanker, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan

Sebulan kemudian, Juniarti datang ke Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk memeriksakan diri.

Dokter puskesmas kemudian merujuknya ke bagian spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur.

Di RSUD Budhi Asih, dokter yang memeriksa Juniarti mencurigai benjolan tersebut adalah kanker.

Pada awal Februari 2018, Juniarti dirujuk ke RS Persahabatan, Jakarta Timur.

Di RS Persahabatan ini, Juniarti menjalani biopsi atau pengambilan jaringan pada leher kanannya. Hasilnya, dia positif menderita kanker.

Menurut hasil pemeriksaan laboratorium Patologi Anatomi (PA) RS Persahabatan, kanker ini sudah menyebar dengan dugaan sumber utama berasal dari payudara.

Untuk memastikan dugaan itu, dokter yang menangani mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut ke bagian laboratorium PA rumah sakit untuk diperiksa lebih teliti dengan pemeriksaan Imuno Histo Kimia (IHK).

Baca juga: Obat Kanker Tak Lagi Dijamin, Keluarga Pasien Somasi Jokowi dan Dirut BPJS

Pada 10 Mei 2018, hasil IHK menunjukkan Yuniarti dinyatakan menderita kanker payudara HER2 positif yang sudah mengalami penyebaraan dan berada di stadium 3B.

Pada 24 Juni 2018, dokter memberikan tiga resep obat kemoterapi dan satu obat lain, yakni Herceptin atau Trastuzumab.

Permasalahan muncul ketika apotek RS Persahabatan menolak resep Trastuzumab dengan alasan sejak 1 April 2018, obat ini dihentikan penjaminannya oleh BPJS Kesehatan.

Kompas TV Bagaimana mengatasi defisit anggaran yang setiap tahun selalu dialami BPJS kesehatan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com