Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub Perluasan Sistem Ganjil Genap Baru Diundangkan Besok

Kompas.com - 31/07/2018, 21:56 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang mengatur perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap. Pergub itu baru akan dijadikan sebagai undang-undang Rabu (1/8/2018) besok.

"Pergubnya Nomor 77 tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap selama Asian Games," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yanysah saat dihubungi, Selasa (31/7/2018).

Namun, pergub yang dimaksud belum diunggah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemprov DKI Jakarta. Ketika Kompas.com mencoba meminta salinan pergub itu ke kantor Biro Hukum di Blok G Balai Kota, petugas di sana mengatakan pergub itu baru dijadikan sebagai undang-undang besok.

Baca juga: Pelat Ganda hingga Modifikasi Nomor dengan Stiker, Modus Pengendara Hindari Ganjil-Genap

"Belum diupload, baru besok, kan pelaksanaannya besok," kata Sri, petugas Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

 Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa sebelumnya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa memastikan perluasan peraturan gubernur (pergub) mengenai aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap diterbitkan Selasa (31/7/2018) ini.

"Hari ini harus jadi, besok diberlakukan. Dan rambu harus terpasang. Untuk penindakan harus ada regulasi atau aturan hukum," ujar Royke di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno secara terpisah mengatakan, pihaknya telah menandatangi pergub mengenai perluasan aturan ganjil-genap di Jakarta selama Asian Games 2018.

"Sudah, saya baru paraf," ujar Sandiaga saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa.

Sandi mengemukakan, penandatangan telah dilakukan Selasa pagi tadi. Isi pergub tersebut salah satunya soal sanksi bagi para pelanggar.

Baca juga: Tanpa Rambu, Polisi Tak Dapat Menilang Pelanggar Ganjil-Genap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com