Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat KASN Diabaikan sejak Pertama Kali Gubernur DKI Rombak Pejabat

Kompas.com - 01/08/2018, 06:38 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisoner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) I Made Suwandi menjelaskan kronologi surat yang pernah dikirim KASN kepada Pemprov DKI. Made mengatakan, KASN sudah berkirim surat sejak Gubernur DKI Jakarta merombak pejabat pada 10 Januari 2018.

"Pertama kejadian 10 Januari ya, kami kirim (surat). Belum dibalas, ada kejadian lagi," ujar Made dalam wawancara langsung di studio Kompas TV, Selasa (31/7/2018).

Adapun 10 Januari merupakan perombakan pejabat pertama yang dilakukan Anies. Ketika itu Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno baru tiga bulan menjabat di DKI Jakarta.

Made mengatakan, KASN bersurat untuk menanyakan penyebab sejumlah pejabat dicopot. Belum membalas surat KASN, Pemprov DKI Jakarta sudah mencopot pejabat lagi pada 8 Juni 2018.

Baca juga: Kata KASN, Pemprov DKI Beri Kliping Koran tentang Wali Kota yang Tidur

Adapun pada saat itu Anies mencopot tiga pejabat eselon II, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan, dan mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Indrastuty Rosari Okita.

Mereka kemudian menjadi staf dan posisi kepala dinas diisi seorang pelaksana tugas. Made mengatakan, KASN juga berkirim surat untuk menanyakan alasan pencopotan pejabat itu.

Sebab, biasanya pencopotan pejabat dilakukan karena ada pelanggaran berat.

Namun, lagi-lagi Pemprov DKI merombak pejabat pada 5 Juli 2018. Ini merupakan pelantikan sekaligus pencopotan pejabat terbanyak yang dilakukan Anies-Sandiaga sejauh ini.

Baca juga: KASN: 10 Pejabat DKI Dipensiunkan Sebelum Waktunya

Sejumlah pejabat distafkan dan banyak di antara mereka yang dipensiunkan. KASN menilai pejabat eselon dua yang dipensiunkan lebih cepat biasanya karena melakukan pelanggaran. KASN pun kembali bersurat untuk menanyakan alasan pencopotan itu.

"Jadi (surat) belum ditanggapi, sudah ada peristiwa lagi, muncul terus datangnya," ujar Made.

Made mengatakan, KASN sudah bertindak sesuai prosedur dengan mengirim surat itu. Setelah tidak direspons, KASN pun secara aktif melakukan penyelidikan. KASN memanggil pejabat yang diberhentikan dari jabatannya, baik yang distafkan maupun yang dipensiunkan.

KASN bertanya apakah mereka tahu penyebab pencopotannya dan apakah pernah diberi teguran.

"Kami tanyakan, betul Anda diberhentikan? Apa alasan Anda? Ya mereka katakan, 'Kami enggak begitu tahu'. (Kami tanya lagi) pernah diberi peringatan? Tidak. Pernah dipanggil? Jawabannya tidak. Di-BAP? Tidak juga," ujar Made.

Baca juga: Ketika Guntingan Koran Jadi Bukti Pencopotan Pejabat Tinggi di DKI...

Setelah memeriksa pejabat yang dicopot, KASN pun memeriksa pihak Pemprov DKI untuk mendengar penjelasan lebih lanjut. Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. KASN bertanya secara detail kasus per kasus setiap pejabat yang dicopot.

"Kami undang Sekda, kenapa diberhentikan? (Kami) dikasih dibuat surat, dikasih tahu alasan-alasannya. Karena kinerja kurang baguslah, penyegaran organisasi, kemudian pensiun, dan seterusnya. Kami bedah satu per satu, tiap orang kami bedah," kata Made.

Namun, surat dari Sekda kurang memuaskan. KASN kemudian meminta apa ukuran yang digunakan Pemprov sampai melihat kinerja mereka kurang bagus.

Kemudian KASN juga meminta berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pejabat yang dicopot. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memberikan BAP karena tidak pernah memeriksa pejabat tersebut.

"Maka kami nyatakan tidak bisa, alasan tidak cukup fakta dan data untuk memberhentikan orang itu," ujar Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com