Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah-marah karena Ditilang, Wanita Ini Pertanyakan Rambu Ganjil-Genap

Kompas.com - 01/08/2018, 09:56 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang wanita pengemudi mobil menghentikan kendaraannya di ruas Jalan MT Haryono arah Jalan Gatot Subroto sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (1/8/2018).

Seorang polisi menghampirinya dan hendak menilang kendaraan bernomor polisi B 8626 IN karena mobil ini memasuki kawasan ganjil-genap pada tanggal ganjil.

Namun, tiba-tiba wanita yang kemudian diketahui bernama Ade ini keluar dari mobilnya dan meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil-genap.

Ia berjalan bersama polisi ke arah Jalan Saharho, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rambu Mobil Dilarang Melintas Dipasang di Wilayah Perluasan Ganjil-Genap

Sepanjang perjalanan, wanita ini terus berdebat dengan polisi.

"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini Pak. Enggak pernah ada yang kasih tahu kalau ini kawasan ganjil-genap. Mana coba tunjukkan rambunya," teriak wanita itu pada petugas sambil berjalan menuju Jalan Saharjo.

Akhirnya, polisi menunjukkan rabu petunjuk kawasan ganjil genap di dekat lampu merah Jalan Saharjo, jalan yang baru saja dilintasi wanita tersebut.

Di sana terpampang rambu permanen mengenai aturan ganjil-genap itu.

"Saya sebelumnya enggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya. Saya setiap hari lewat sini, tapi enggak pernah lihat rambu ini," ucap Ade.

Ia lalu berjalan kembali menuju pos polisi yang terdapat di persimpangan Jalan Tugu Pancoran dan kembali memprotes penilangan yang akan dikenakan kepadanya.

"Ibu, kami sudah selama satu bulan lho melakukan sosialisasi. Media juga sudah banyak yang memberitakan," ujar seorang polisi menjelaskan.

"Terus kalau saya enggak baca media salah saya? Saya lewat sini enggak pernah ada yang kasih tahu kok kalau ini kawasan ganjil-genap. Bagaimana sosialisasinya?" potong Ade saat polisi menjelaskan.

Ade kemudian keluar dari pos polisi dan kembali menemui polisi di luar.

Di sana, polisi meminta STNK dan SIM Ade, tetapi ternyata Ade tak membawa SIM.

"Dompet saya ketinggalan. Tapi saya ada SIM, ayo antar saya ke rumah kalau tidak percaya," kata Ade.

Baca juga: Saya Pikir Ganjil-Genap Masih Sosialisasi, Asian Games Masih Lama Kan...

Meski telah melanggar aturan ganjil-genap dan tak membawa SIM, Ade tetap saja melanjutkan perdebatan dengan polisi karena merasa tak layak ditilang.

"Sudah, sudah, tilang saja, dua pelanggaran ya itu. Biar pengadilan yang memutuskan nanti," ujar polisi bernama Andi.

Ruas Jalan MT Haryono yang terletak di dekat Tugu Pancuran hingga Gatot Subroto merupakan kawasan perluasan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil-genap jelang Asian Games 2018.

Setelah dilakukan sosialisasi selama sebulan, hari ini aturan ini telah resmi diberlakukan dan akan dikenakan penilangan bagi para pelanggarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com