Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saefullah Merasa DKI Sudah Cukup Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN

Kompas.com - 03/08/2018, 08:09 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya sudah cukup dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). DKI menindaklanjuti dua rekomendasi.

Pertama, pengangkatan Faisal Syafrudin sebagai Kepala badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dibatalkan lantaran Faisal memang belum sampai pada kepadangkatan yang seharusnya.

"Karena waktu itu ada dua versi. Kalau menurut sumber kami, pangkat itu tidak ada masalah. Tapi masih ada paham lain, pangkat harus sesuai," kata Sekretaris Daerah Saefullah di Balai Kota, Kamis (2/8/2018).

Faisal kini kembali menjadi Wakil Kepala BPRD, namun juga diminta sebagai Plt Kepala BPRD.

Baca juga: Gubernur DKI Pensiunkan Pejabat Sebelum Waktunya untuk Percepatan Kerja

Rekomendasi kedua yang ditindaklanjuti, soal persetujuan Dhany Sukma sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari Kementerian Dalam Negeri. Kata Saefullah, ia sudah mengirimkan surat persetujuan yang diminta oleh KASN.

"Pak Dhany Sukma kan dikritisi belum ada SK Kemendagri, itu sudah ada," ujar Saefullah.

Lalu bagaimana dengan rekomendasi lainnya seperti mengembalikan para pejabat yang distafkan dan dipensiunkan? Saefullah mengatakan pihaknya sudah mengirimkan jawaban.

"Yang lain sudah kami jawab," katanya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN, Gubernur DKI Kembalikan Jabatan 1 Orang Pejabat

Komisoner Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) I Made Suwandi mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KASN terkait kejanggalan perombakan pejabat di DKI. Jika rekomendasi tidak diindahkan, KASN akan melaporkan masalah itu ke Presiden Joko Widodo.

"Kalau yang tidak dipenuhi kami ingatkan dalam waktu 30 hari perbaiki. Sesuai dengan perintah UU, kami akan laporkan ke Presiden," kata Made, Selasa (31/7/2018).

Ada empat rekomendasi yang dikeluarkan KASN terkait pelanggaran ini. Namun, rekomendasi paling pokok adalah meminta Gubernur Anies Baswedan mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopot.

Namun jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikan, Anies diminta menyerahkan bukti-bukti itu dalam waktu 30 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com